Halte Transjakarta Dukuh Atas dengan tujuan Ragunan di padati antrian warga Jakarta, (01/01). Meski antrian panjang dan berdesakan warga Jakarta tetap antusias untuk berlibur ke kebun Binatang Ragunan. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Koridor 4 dan 6 menjadi dua koridor terakhir Transjakarta yang menerapkan sistem e-ticketing. Karenanya, di koridor ini masih cukup banyak calon penumpang yang belum memiliki kartu elektronik.
Salah satunya adalah Egi, 45 tahun. Dia adalah penumpang yang baru pertama kali menggunakan kartu elektronik di halte Transjakarta. "Saya baru pertama kali menggunakan," kata dia Sabtu 21 Februari 2015. Dia membeli sebuah kartu prabayar seharga Rp 40 ribu dengan pulsa berisi Rp 20 ribu.
Namun, dia mengaku merasa tak kesulitan menggunakan kartu tersebut. "Petugas di sini mengarahkan bagaimana menggunakan dan mengisi ulangnya," ujarnya. Meskipun, dia pun baru mengetahui bahwa kini Transjakarta tak lagi menggunakan tiket manual.
Bukan hanya Egi. Dian, 25 tahun, pun baru mengetahui dua koridor itu telah punya e-ticketing. "Saya biasa naik Transjakarta. Tapi baru tahu koridor ini sudah ada juga," ujarnya.
Karenanya, saat akan memasuki halte Dukuh Atas 1, dia agak panik karena kartu prepaid yang dimilikinya sedang tak ada saldo. "Akhirnya saya harus isi dulu nih," kata dia. Halte itu sudah bisa melayani pengisian ulang dari beberapa kartu prabayar bank.
Situasi di Halte Manggarai atau Dukuh Atas pun tak begitu ramai oleh penumpang yang akan membeli kartu elektronik. Berdasarkan pantauan rata-rata penumpang sudah memiliki kartu. Meski demikian, loket tetap menyediakan kartu elektronik. Beberapa petugas bank dari bank mitra pun berada di depan pintu masuk untuk menawarkan kartu elektronik bagi yang belum memilikinya.
Yang agak berbeda, di Halte Dukuh Atas nampak ada dua gate. Namun, salah satu gate tak berfungsi. Hal itu karena gate tersebut masih menjadi sengketa. Perusahaan pengadaan gate di koridor tersebut yaitu PT Megah Prima Mandiri dituding melakukan wanprestasi karena tak berhasil memenuhi target. Bank DKI yang bekerja sama dengan perusahaan itu memutuskan kontrak. Lantaran tak terima, Megah mengajukan gugatan dan sampai kini prosesnya masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Transjakarta pun memutuskan membuat gate baru agar koridor 4 dan 6 bisa ikut merasakan sistem e-ticketing. Perusahaan membuat gate di bagian depan gate lama yang bisa digunakan penumpang.