Guru Cantik Ini Usaha Sampingannya Jadi Kurir Sabu

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 5 Maret 2015 06:33 WIB

Seroang wanita warga negara asing asal Cina, XS menunjukkan sebuah celana dalam miliknya kepada petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 28 Januari 2015. Celana dalam tersebut digunakan untuk menyelundupkan sabu seberat 2 Kg. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

TEMPO.CO , Jakarta - Seorang guru honorer wanita berinisial F, 35 tahun, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menyelundupkan sabu seberat 16 kilogram dalam 15 set kereta dorong bayi (Baby Stroller) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, pada 16 Februari 2015.

"Tersangka tinggal di Jawa Timur dan bekerja sebagai guru honorer dengan gaji Rp 300 ribu," kata Juru bicara BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi kepada Tempo, Rabu, 4 Maret 2015.

Slamet menjelaskan, pengungkapan penyelundupan 16 kilo sabu yang dilakukan F berawal saat petugas melakukan pengintaian terhadap satu unit mobil pick up di Jakarta Utara. "Mobil itu bermuatan kosong dan masuk ke sebuah gudang penyimpanan, kemudian keluar dengan membawa muatan penuh," ujarnya.

Petugas kemudian memberhentikan mobil pick up yang bermuatan penuh tersebut. Petugas BNN pun langsung membongkar muatan mobil tersebut dan mendapati sebanyak 17 set kereta dorong bayi. Namun, saat diperiksa ternyata diselipkan narkoba jenis sabu dalam kereta dorong itu. "Ada 16.043,2 gram sabu yang ditemukan di 15 set kereta dorong. Dua set kereta dorong tidak diselipkan sabu," kata Slamet.

Petugas BNN pun langsung menetapkan F yang berperan sebagai kurir sebagai tersangka. "Kami juga mengamankan sopir pick up berinisial B dan rekan wanita F berinisial YN. Tapi, keduanya sebagai saksi," ujarnya.

Kepada penyidik, F yang merupakan warga Nusa Tenggara Timur dan telah lama tinggal di Jawa Timur ini mengaku disuruh seseorang untuk mengambil paket kereta dorong asal Cina. "Ini sudah keempat kalinya, tersangka menjadi kurir," ujarnya.

Sebelumnya, F pernah mengambil paket sabu dari Medan dan dua kali mengambil paket sabu di Yogyakarta. "Setiap kali transaksi F diberi uang Rp 20 juta oleh bosnya. Rp 10 juta untuk biaya operasional dan Rp 10 juta lagi, upahnya sebagai kurir," ujar Slamet.

Akibat perbuatannya, kini F mendekam di tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur. Dia dijerat Pasal114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Slamet.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

33 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

46 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

46 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Bakauheni Lampung

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, ketiga terduga pelaku yang membawa sabu itu datang dari Aceh.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

58 hari lalu

Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.

Baca Selengkapnya

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.

Baca Selengkapnya

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya

Baca Selengkapnya

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

3 Januari 2024

Jadi Tersangka KDRT di Bekasi, Pegawai BNN Hanya Terancam 4 Bulan Penjara

Pegawai BNN disebut telah berulang kali melakukan KDRT terhadap istrinya. Korban sempat melaporkan kasus tersebut ke pihak BNN.

Baca Selengkapnya