TEMPO.CO, Jakarta - Proses penyidikan pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) untuk 25 sekolah di Jakarta Barat di Polda Metro Jaya dinilai tak komprehensif oleh aktivis ICW, Firdaus Ilyas. Sebab, polisi hingga saat ini cenderung menyasar aktor-aktor bawah.
"Jangan pilah kasus dengan hanya memanggil operator saja tetapi dalangnya tidak disentuh sama sekali," kata kata Firdaus Ilyas, Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, kepada Tempo, Kamis 19 Maret 2015.
Menurut dia, seharusnya penyidikan tak hanya berhenti di Alex Usman yang pada tahun 2014 bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen untuk pengadaan barang dan jasa di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. "Polisi harus bisa melihat proses penganggaran ini secara utuh mulai dari mekanisme pengusulan, penganggaran hingga sampai di sekolah-sekolah," kata dia. Selama ini, kata dia, polisi terlihat gagal memahami kasus ini secara utuh sebagai mekanisme penganggaran.
Sebagai rantai awal penganggaran, kata dia, mulai dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah hingga Badan Anggaran DPRD harusnya sudah mulai dimintai keterangan sebagai saksi. "Ini pemain kunci yang harus diminta keterangan sebagai saksi," kata dia. Minimal, kata dia, dapat melihat persengkongkolan di dalam pengadaan UPS ini.
ICW meyakini modus permainan ini adalah dengan indent di awal. Indikasinya, kata dia, sebelum ada lelang sudah ada persentase pembagian proyek, di saat lelang menggunakan rujukan dari perusahaan yang sama dan spesifikasi barang terlihat jelas sudah dikunci dari awal. "Jadi kalau ada perusahaan yang menawarkan dengan merk beda, harga lebih murah ya pasti akan kalah. Sebab spesifikasi sudah dikunci untuk tiga merk UPS itu," kata dia.
Firdaus mendesak kepolisian tak menunda penetapan tersangka. "Supaya tidak ada kesempatan bagi calon tersangka lain untuk menghilangkan jejak dan barang bukti," kata dia. Dengan menetapkan seorang tersangka, kata dia, akan mempermudah pengungkapan jaring mafia anggaran ini. Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi. "Sebab hanya KPK yang dapat melihat kasus ini secara komprehensif," kata dia.
DINI PRAMITA
Berita terkait
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023
16 hari lalu
Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaUji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?
52 hari lalu
Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?
Baca SelengkapnyaBegini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari
16 Februari 2024
Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.
Baca SelengkapnyaBapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue
21 Februari 2023
Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaPSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun
3 Agustus 2022
PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaKNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia
25 Juni 2022
Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.
Baca SelengkapnyaDKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar
19 Juni 2022
DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.
Baca SelengkapnyaCatat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta
17 April 2022
Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.
Baca SelengkapnyaCari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya
17 April 2022
Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.
Baca Selengkapnya