Ditangkap Nyolong Roti, Lelaki Ini Ternyata Punya Pistol  

Reporter

Editor

Suseno TNR

Selasa, 24 Maret 2015 12:27 WIB

Sebuah senjata api Colt 1911 Model semi-otomatis pistol kaliber 45 yang digunakan oleh Lynette Fromme dalam upaya pembunuhan terhadap Presiden AS Gerald R. dailymail.co.uk

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Metro Tebet, Jakarta Selatan, menangkap seorang pria paruh baya yang kedapatan membawa senjata api buatan Jerman. Lelaki berinisial SH, 50 tahun, itu ditangkap Sabtu lalu sekitar pukul 21.30 WIB di mal Kota Kasablanka, Kuningan, Jakarta Selatan. "Mulanya dia ditangkap satpam karena mengambil roti tanpa bayar," kata Kepala Polsek Metro Tebet Komisaris I Ketut Sudarma di kantornya, Selasa, 24 Maret 2015.

Ketut menuturkan SH datang ke Kota Kasablanka melalui area parkir timur. Lelaki itu kemudian memasuki sebuah toko roti. "Gelagatnya mencurigakan," ucap Ketut. Petugas keamanan mal itu mengikuti SH hingga akhirnya menangkapnya karena mengambil sebuah roti dan pergi begitu saja dari toko.

Polisi datang ke mal tersebut setelah mendapat laporan tentang kasus pencurian itu. Saat menggeledah SH, polisi menemukan senjata api bermerek Sig Sauer 262 9 mm buatan Jerman berikut sebuah magazine berisi tiga butir peluru. "Itu senjata api asli buatan pabrik," tutur Ketut.

Dari pengakuan tersangka diketahui senjata api itu dibeli dari seseorang di Tanah Abang seharga Rp 2 juta. "Dia sudah memilikinya selama 2 tahun," kata Ketut. Atas kepemilikan senjata api itu, SH dijerat dengan Pasal 1 ayat (2) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman hukuman maksimalnya 12 tahun penjara," ujarnya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

2 hari lalu

Bamsoet: Perikhsa Siap Gelar 'Deffensive Shooting' pada Juli

Sebelum lomba digelar, peserta akan dibekali pengetahuan tentang teknik menembak, teknik bergerak, hingga teknik mengisi ulang peluru (reload magazine).

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

15 hari lalu

Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

22 hari lalu

Selain Tembak Mati 2 KKB Mimika, Satgas Operasi Damai Cartenz Sita Senjata Api

"Tim juga berhasil mengamankan barang bukti berupa senjata api laras pendek jenis sig sauer," kata Satgas Operasi Damai Cartenz.

Baca Selengkapnya

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

22 hari lalu

Saat Hakim Memvonis Dito Mahendra 7 Bulan Penjara Tapi Memintanya Segera Dibebaskan dari Tahanan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

22 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara, Hakim: Terdakwa Menyimpan Senjata Api dan Amunisi dengan Benar

Dito Mahendra divonis 7 bulan penjara karena kepemilikan senjata api tanpa izin, tapi dia disebut menyimpan senjata dan amunisi dengan benar.

Baca Selengkapnya

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

22 hari lalu

Divonis 7 Bulan Penjara, Dito Mahendra Disebut Tetap Akan Mempertahankan Koleksi Senjata Apinya

Dito Mahendra divonis tujuh bulan penjara atas kepemilikan senjata api. Namun ia bebas karena masa penahanannya genap 7 bulan saat vonis dibacakan.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

23 hari lalu

Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara dalam Perkara Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Dito Mahendra 7 bulan penjara. Lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

31 hari lalu

Kronologi Kematian 1 Anggota TPNPB-OPM, Ini Penjelasan Polda Papua

WM telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atas kasus penyerangan OPM terhadap pekerja proyek pembangunan Puskesmas Omukia pada Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

31 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

39 hari lalu

Anggap Senpi Ilegalnya Dibesar-besarkan, Dito Mahendra: Saya Tak Pernah Bermaksud Membuat Makar

Dito Mahendra mengatakan kepemilikan senjata api atau senpi ilegal adalah untuk hobi dan tak merugikan siapa pun.

Baca Selengkapnya