DKI Putuskan Kelanjutan Monorel Pekan Depan  

Reporter

Senin, 30 Maret 2015 23:33 WIB

Pengendara bermotor melintasi tiang monorel yang mangkrak di kawasan Senayan, Jakarta, 13 Januari 2015. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi Sutanto Soehodho mengatakan pemerintah DKI Jakarta akan mengirimkan surat balasan mengenai kelanjutan proyek monorel kepada PT Jakarta Monorail (JM). Surat tersebut menyatakan PT JM gagal memenuhi syarat yang diajukan pemerintah DKI mengenai pembangunan depo dan stasiun.

"Pekan ini pun seharusnya bisa," kata Sutanto di Balai Kota, Senin, 30 Maret 2015.

Sutanto menjelaskan pembangunan depo di atas Waduk Setiabudi dan di kawasan Tanah Abang menyalahi desain rencana tata ruang wilayah. Ia mengatakan pemerintah DKI tak akan menyarankan lokasi-lokasi depo untuk PT Jakarta Monorail. Penyebabnya, DKI tak boleh melibatkan diri pada proyek yang dilaksanakan tanpa melalui proses lelang.

Pertimbangan tersebut, ujar Sutanto, sudah melalui pertimbangan yang diberikan Kementerian Pekerjaan Umum. Menurut dia, perubahan lokasi depo juga harus melewati proses lelang ulang jika PT JM ingin mengusulkan lokasi baru. Ia berujar, penerapan lelang itu bertujuan mencegah terulangnya kasus serupa.

Sutanto mengatakan penggunaan ruang publik untuk membangun kolom jalur layang sejak tahun 2004 membuat pemerintah DKI mengeluarkan opportunity cost. Pengulangan kasus serupa berarti menimbulkan potensi pengeluaran yang bersifat sia-sia lantaran adanya pengeluaran berupa jasa konsultasi para pakar konstruksi dan hukum. "Kajian yang kami lakukan berarti akan terus ada opportunity cost," katanya.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan proyek monorel tak akan dilanjutkan selama PT JM berkukuh mengajukan lokasi yang sama. "Dilanjutkan hanya jika ada lahan baru," ujarnya.

Meski begitu, Ahok berujar, proses lelang baru juga hanya berupa pengerjaan light rail transit (LRT). Menurut dia, sistem kereta ringan lebih cocok dibangun di Ibu Kota karena konstruksinya tak membutuhkan ruang yang luas. Ia menjelaskan kesediaan para pengembang untuk berinvestasi dalam proyek ini akan ditukar dengan izin peningkatan koefisien luas bangunan pada properti mereka sebagai kompensasi. Pengembang diizinkan menambah jumlah lantai bangunan sambil membangun infrastruktur penunjang LRT. "Hanya akan ada lelang untuk LRT," ujar Ahok.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

3 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

32 hari lalu

Gaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta

Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

32 hari lalu

Mereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

47 hari lalu

81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok

Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.

Baca Selengkapnya

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

50 hari lalu

Ramai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?

Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?

Baca Selengkapnya

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

51 hari lalu

Jika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada

Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?

Baca Selengkapnya

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

51 hari lalu

69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi

Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya