Warga Negara Malaysia Ditangkap Edarkan 2 Kilogram Sabu  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Senin, 6 April 2015 18:22 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti sabu sebanyak 50 kg di Gedung BNN, Jakarta, 26 Maret 2015. Barang bukti ini merupakan hasil tangkapan di kawasan Kemayoran dan Hayam Huruk, Jakarta. TEMPO/ Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Senen, Jakarta Pusat, menangkap seorang warga negara Malaysia bernama Hajinasiri Mohsen alias Ghar, 54 tahun, karena diduga mengedarkan sabu. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram senilai sekitar Rp 2,4 miliar.

Kepala Polsek Senen Komisaris Kasmono mengatakan Hajinasiri ditangkap di salah satu apartemen di Jalan Satrio, Tebet, Jakarta Selatan, pada Ahad malam, 5 April 2015. "Dari tangan tersangka, kami menyita 2 kilogram sabu seharga Rp 2,4 miliar," kata Kasmono, Senin, 6 April 2015.

Kasmono menjelaskan, penangkapan Hajinasiri berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pria asing yang membawa sebuah koper dari Bandara Soekarno-Hatta dan turun di apartemen di kawasan Casablanca. "Petugas anti-narkoba Polsek Metro Senen pimpinan Iptu Haryadi Prabowo langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 23.00," ujarnya.

Namun, sesampainya di apartemen itu, polisi tak menemukan pria asing yang dicurigai tersebut. "Ternyata tersangka diketahui menginap di daerah Tebet, tak jauh dari apartemen itu, di kamar nomor 604," katanya.

Petugas pun langsung menangkap pria keturunan Iran itu. Satu koper berisi 2.000 gram sabu yang sudah dipres dalam plastik, timbangan, alat pres, dan alumunium foil turut dibawa petugas. "Saat ditangkap, anggota jaringan narkoba internasional ini tak berkutik," kata Kasmono.

Petugas juga menemukan paspor bernomor H95621874. Berdasarkan pengakuan Hajinasiri, dia tiba di Jakarta pada 20 Maret 2015. "Selama di Jakarta, dia selalu pindah-pindah tempat penginapan untuk mencari pembeli," ujarnya.

Saat ini anggota Polsek Senen masih memburu seorang rekan tersangka berinisial M, yang juga berkewarganegaraan Malaysia. "Masih kami buru jaringan narkoba internasional ini," kata Kasmono.

Akibat perbuatannya, Hajinasiri dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

AFRILIA SURYANIS

Berita terkait

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 jam lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 jam lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

3 jam lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

6 jam lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

10 jam lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

11 jam lalu

Dua Tersangka Tewasnya Remaja di Hotel Senopati Buka Jasa Open BO, Korban Diberi Inex dan Sabu

Polisi menangkap dua tersangka tewasnya seorang remaja di sebuah hotel di Senopati. Mereka membawa dua remaja ke hotel itu untuk open BO.

Baca Selengkapnya

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

13 jam lalu

Kompolnas Minta Atasan Lima Polisi Terduga Pesta Narkoba Harus Diperiksa

Lima polisi digerebek saat pesta narkoba di sebuah rumah di Depok. Kompolnas minta atasan lima polisi itu juga harus diperiksa.

Baca Selengkapnya

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

1 hari lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

2 hari lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

2 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya