Polisi Tangkap Mucikari yang Pakai Akun @TemanJakarta  

Reporter

Editor

Jumat, 24 April 2015 19:15 WIB

Ilustrasi pelacuran / prostitusi. REUTERS/Edgar Su

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap pria bernama MS alias Mike yang selama ini menawarkan perempuan yang bisa diajak kencan melalui media online. Akun Twitter yang digunakan pria berusia 30 tahun itu ada @TemanJakarta.

"Dia ditangkap di sebuah hotel saat sedang mengantar perempuan untuk pelanggan pada Kamis dinihari," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto kepada pers, Jumat, 24 April 2015.

Heru mengatakan, Mike melakukan penawaran terhadap para pelanggan yang memerlukan jasa perempuan panggilan melalui akun Twitter. Sejak enam bulan lalu, dia mengorganisir puluhan perempuan. "Ada pelanggan yang kenal Mike kemudian menawarkan ke perempuan yang dipakainya ke Mike kalau ingin dapat keuntungan lebih," kata Heru.

Perempuan yang bisa dipesan melalui Mike berasal dari berbagai profesi, ada mahasiswa, freelance, dan karyawan biasa. Tarifnya berkisar Rp 1-2 juta untuk satu jam. Tarif sebesar itu sudah termasuk dengan sewa kamar di hotel.

Kepala Unit II Vice Control Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi mengatakan pelanggan yang hendak memakai jasa Mike harus jadi anggota lebih dulu. "Syaratnya membayar Rp 500.000 kemudian akan diberi PIN BBM dari tersangka," katanya.

Setelah mendapat PIN BBM tersangka, pelanggan harus lebih dulu mengirimkan bukti pembayaran. "Lalu pelanggan akan mendapat kiriman foto-foto perempuan yang dapat dipilih," kata Arsya. Dari situ, pelanggan dapat memilih perempuan pilihannya dan mengatur pertemuan.

Menurut Arsya, Mike bekerja sendiri mengelola bisnis ini. Dia menggunakan sistem bagi hasil dengan perempuan yang bekerja sama dengannya. "Dia dapat 30 persen, perempuannya dapat 70 persen," ujarnya.

Atas perbuatannya, Mike terancam Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan. "Ancaman hukumannya 2 tahun penjara," kata Arsya.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

7 Oktober 2018

Ini Dua Alasan Ratna Sarumpaet Ajukan Jadi Tahanan Kota

Menurut kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin, kliennya dapat lebih mudah berobat ke rumah sakit bila menjadi tahanan kota.

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya