TEMPO.CO, Depok - Pemerintah Kabupaten Bogor menyerahkan seluruh aset Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Bogor Tirta Kahuripan senilai Rp 21 miliar yang selama ini digunakan PDAM Kota Depok Tirta Asasta. "Saat ini kami serahkan seluruh asetnya ke Depok. Maksimal enam bulan, aset ini diserahkan secara bertahap," kata Nurhayanti di Balai Kota Depok, Senin, 27 April 2015.
Saat Kota Depok memisahkan diri dari Kabupaten Bogor pada 16 tahun lalu, kata dia, masih ada jaringan PDAM Kabupaten Bogor Tirta Kahuripan di delapan kecamatan yang masuk dalam wilayah Depok. Namun, karena Depok belum siap mengelola sendiri PDAM-nya, maka untuk sementara ditangani Tirta Kahuripan.
"Daripada keduanya rugi, maka penyerahan aset ditunda,” ujar dia. Aset yang diserahkan, kata dia, meliputi gedung kantor, intalasi air, pelanggan, dan pegawai yang tinggal di Depok. Nurhayanti berharap, setelah aset dilepas, PDAM Depok semakin berkembang dalam penyediaan air untuk warganya. “Dan, masyarakat tidak membeda-bedakan sumber air dari Depok atau Bogor.”
Direktur PDAM Tirta Kahuripan Hadil Mulya mengatakan, pihaknya masih mengkaji waktu yang tepat untuk mengalihkan asetnya ke Depok. Selama proses peralihan tersebut, pelayanan terhadap 42 ribu pelanggan di Bogor dan Depok akan tetap optimal. "Dipisah atau menjadi satu, kinerja akan sama baiknya," kata dia.
Direktur Utama PDAM Tirta Asasta Kota Depok Muhamad Olik mengatakan data per 31 Desember 2014, pelanggan di Kota Depok sebanyak 8.500 keluarga. Dia berharap, hingga akhir 2015 pihaknya mampu menambah 2.000 pelanggan baru.
"Pelanggan masih sedikit. Dengan menambahan pelanggan, diharapkan tahun depan sudah bisa menyumbang PAD untuk Depok," ucapnya. Saat ini, kata dia, PDAM Depok mendapat suntikan dana sebanyak Rp 20 miliar dari APBN.
Dana tersebut untuk menambah jaringan di wilayah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, dan Sawangan. "Dibantu instalasi dengan suplai 100 liter per detik,” kata dia. Tapi, pengadaan instalasi belum bisa dijalankan, karena adanya pencabutan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air. “Tidak ada privatisasi sumber daya air. Jadi masih ditunda," katanya.
IMAM HAMDI
Berita terkait
Kilas Balik Program Sehari Tanpa Nasi di Depok, Belasan Siswa Pingsan 12 Tahun Lalu
11 Februari 2024
Acara pemecahan rekor MURI sehari tanpa nasi di Depok melibatkan puluhan ribu orang. Belasan siswa pingsan karena lemas
Baca SelengkapnyaWarga Depok Minta Jangan Ada Lagi Sistem Satu Arah di Jalan Nusantara
22 Januari 2023
Pelaku usaha dan warga di sekitar Jalan Raya Nusantara, Kota Depok, berharap pemerintah kota tidak lagi memberlakukan kebijakan Sistem Satu Arah
Baca SelengkapnyaRancangan Perda Kota Religius Depok Ditolak Kemendagri, Wakil Wali Kota Ingin Tahu Alasannya
2 Oktober 2022
Kemendagri tidak mengabulkan Rancangan Perda Kota Religius Depok dan wakil wali kota ingin tahu alasannya.
Baca SelengkapnyaRI Pimpin 80 Menteri Dunia Bahas Air dan Sanitasi, Bappenas Sebut 3 Krisis
12 Mei 2022
Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan Sector Ministers Meeting (SMM) air dan sanitasi 2022 yang akan dilaksanakan pada 18-19 Mei 2022 di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAkun Twitter Pemkot Depok Sempat Retweet Pesan Buru Pembunuh Laskar FPI
9 Januari 2022
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok menjelaskan akun Twitter Pemkot Depok itu dijalankan oleh satu admin. Mengaku dihack.
Baca SelengkapnyaDinkes Depok Soal Terbuncit Vaksinasi Covid-19: Distribusi Terbatas
21 Juli 2021
Pemerintah Kota Depok mengakui pihaknya memiliki kendala dalam menyukseskan program vaksinasi Covid-19 yang sedang digalakkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSIL UI dan Pemkot Depok Kembangkan Aplikasi Lapor Banjir
30 Maret 2021
Aplikasi yang bisa diunduh di Play Store itu memiliki fitur penyediaan informasi banjir perkotaan.
Baca SelengkapnyaLampaui Target Daerah, Angka Stunting Kota Depok 5,31 persen pada 2020
1 Januari 2021
Mencegah munculnya stunting, Dinas Kesehatan memberikan suplemen gizi kepada remaja puteri dan ibu hamil serta melatih petugas dan kader kesehatan.
Baca SelengkapnyaDepok Siapkan PSJ UI Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Tanpa Gejala COVID-19
25 Desember 2020
Pemerintah Kota Depok mengembangkan penambahan fasilitas isolasi mandiri di Guest House PSJ UI, untuk pasien tanpa gejala dengan kapasitas 40 orang.
Baca SelengkapnyaDepok Menuju New Normal, Waktu Salat Jumat Diperpendek
5 Juni 2020
Pemkot Depok membolehkan beberapa masjid melaksanakan Salat Jumat usai kebijakan PSBB berakhir atau menuju new normal.
Baca Selengkapnya