Kasus UPS, Ada Kuitansi Apa di Ruangan Lulung?  

Reporter

Kamis, 30 April 2015 07:21 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau biasa dikenal dengan panggilan Haji Lulung. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Subdirektorat V Dirtipikor Badan Reserse Kriminal menyita sejumlah dokumen, termasuk kuitansi pembayaran dari ruangan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung. Kuasa hukum Lulung, Ramdhan Alamsyah, menyangkal kuitansi tersebut berhubungan dengan pengadaan Uniterruptible Power Supply (UPS).

"Cuma kuitansi simpan pinjam, fotokopian pula," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 29 April 2015.

Ramdhan juga menyangkal pemberitaan yang menyebut polisi menyita satu unit CPU, dekstop, dan CD dari ruangan Lulung. Barang-barang tersebut, kata Ramdhan, disita dari ruang Komisi E DPRD DKI Jakarta. "Dari ruang komisi ada 19 barang, yang dari ruangan Pak Haji (Lulung) hanya tujuh dokumen," ujarnya.

Adapun tujuh dokumen tersebut antara lain:

1. Satu bundel dokumen fotokopi surat dari Gubernur DKI Jakarta terdiri atas tiga lembar perihal usul persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2014, ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, 17 Juli 2014.

2. Satu lembar surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada saudara Mujahid Samal perihal pengambilan kembali uang titipan tanggal 10 Maret 2014 sebesar Rp 700.000 ditandatangani Lulung.

3. Satu lembar dokumen fotokopi Perbal yang dikerjakan Kasubbag produk perundang-undangan Agustus 2014 perihal keputusan DPRD Provinsi DKI tentang persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD DKI 2014. Berikut rancangan asli keputusan DPRD tentang persetujuan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD Perubahan 2014.

4. Satu buah cakram merek GT Pro kapasitas 700 MB berlabel pokir komisi.

5. Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar 700 juta kepada Mujahid Samal tanggal 10 Maret 2014 untuk pembayaran titipan uang dan akan diambil kembali tanggal 10 November 2014.

6. Satu lembar dokumen fotokopi kuitansi uang dari Lulung Abraham Lunggana sebesar Rp 700 juta kepada atas nama Joko Krismiyanto tanggal 10 Maret 2014 di Jakarta. Untuk pembayaran titipan uang diambil pada 10 November 2014 (diambil kembali oleh Lulung)

7. Satu bundel dokumen fotokopi 32 lembar perihal penyampaian keputusan Mendagri Nomor 903-3717 Tahun 2014 yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta dari Direktorat Jenderal Keuangan Daerah tanggal 22 September 2014 di Jakarta dan ditandatangani Sekretaris Ditjen Ir. Restuardy Daud, M.Sc.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

11 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

13 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

14 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya