Germo Robby Bilang Pelanggannya Pejabat: Ini Reaksi Polisi  

Reporter

Selasa, 12 Mei 2015 05:20 WIB

Tersangka mucikari Robby Abbas di Polres Jakarta Selatan. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menyatakan, Bareskrim akan ikut membantu Polres Jakarta Selatan mengungkap kasus prostitusi dengan germo Robby Abbas.

Menurutnya, Bareskrim akan membantu Polres dengan menyerahkan peralatan canggih yang bisa memudahkan tugas kepolisian. "Tapi alatnya tidak bisa disebutkan, dan posisi kami hanya mem-back up saja," kata dia usai mendatangi Polres Jakarta Selatan, Senin, 11 Mei 2015.

Budi menyatakan dukungan agar Polres membongkar seluruh jaringan prostitusi tersebut. Dia tidak menampik jika kasus yang menjerat Robby memiliki keterlibatan dengan sejumlah pejabat teras. Jenderal bintang tiga itu juga tidak menutup kemungkinan jika petinggi institusi kepolisian juga pernah menggunakan jasa Robby yang menjajakan artis atau model papan atas.

"Tapi tidak bisa main tuduh begitu saja, semua kan bisa saja terjadi," ujar dia. Dia pun berjanji tidak akan melindungi anggota atau petinggi polisi jika memang pernah masuk memanfaatkan jasa prostitusi Robby. "Pokoknya kalau memang melanggar aturan ya harus ditindak," kata dia.

Budi menyatakan jika bantuan yang diberikan Bareskrim tidak terkait kasus yang diduga melibatkan tokoh di dunia hiburan. Dia menegaskan jika bantuan yang diberikan Bareskrim merupakan sesuatu yang wajar. "Bahkan polsek-polsek di pelosok daerah juga pasti kami bantu," ujar dia.

Perihal dugaan ketertibatan pejabat di Indonesia, Budi menyatakan masih menunggu perkembangan penyelidikan polisi. Sebab menurut dia, pernyataan dari tersangka tidak bisa begitu saja dijadikan sebagai barang bukti yang kuat. Hal itu karena pengakuan tersangka belum menjadi alat bukti yang pasti.

"Kalau kata-kata saja belum bisa diyakini sepenuhnya," ujar dia. Budi pun menegaskan jika Bareskrim menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polres Jakarta Selatan.

Sementara itu Kepala Polres Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat menyatakan, kasus prostitusi yang melibatkan Robby diduga memiliki jaringan tersendiri. Jaringan itu diduga memang kelompok khusus yang menawarkan jasa-jasa prostitusi dari kalangan pesohor dunia hiburan. "Masih akan didalami karena mungkin saja ada jaringan," kata dia.

Namun dia menolak berkomentar banyak soal kemungkinan jaringan tersebut. Polisi saat ini masih memeriksa tersangka dan baru akan memanggil saksi untuk memperkuat penyelidikan tersebut. "Kalau sekarang belum ada informasi yang signifikan," kata dia.

Terkait bantuan yang diberikan Bareskrim, Wahyu menyatakan teknologi dari Bareskrim bakal memudahkan penyelidikan polisi. Namun dia juga menolak menjelaskan teknologi maupun alat yang diberikan Bareskrim. "Kalau dijelaskan nanti bisa diketahui penjahat dong," ujar dia.

Robby sebelumnya diciduk polisi di sebuah hotel mewah di Jakarta Selatan, Jumat, 8 Mei 2015, lalu. Dia ditangkap bersama artis seksi berinisial AA yang baru saja melayani pelanggannya. Keduanya pun langsung digiring ke Polres Jakarta Selatan untuk diperiksa. Robbie mengatakan tak tahu pekerjaan persis pelanggannya. Yang jelas, "Saya cuma tahu mereka pengusaha dan pejabat saja."

Robby akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus permucikarian sesuai Pasal 296 KUHP. Dia terancam hukuman 1 tahun penjara akibat perbuatannya. Sedangkan AA sudah dibebaskan polisi dan cuma berstatus saksi.

DIMAS SIREGAR


VIDEO PENGAKUAN ROBBY ABBAS: Wow! Artis Anak Buah Robby Termahal Rp 200 Juta

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

11 jam lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

13 jam lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

13 jam lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

3 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

4 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

4 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

5 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya