TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Barat menyita 6,1 kilogram ganja, 960,54 gram sabu, dan 4.680 butir pil ekstasi dari operasi selama dua pekan terakhir. Seluruh barang bukti yang disita bernilai Rp 2,7 miliar. "Kebanyakan yang ditangkap adalah pengedar," kata Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Bahtiar Ujang Purnama, Senin, 18 Mei 2015.
Polisi menangkap 67 tersangka--64 laki-laki dan 3 perempuan--dari 57 kasus. Menurut Bahtiar, para pengedar ini dapat dijerat hukuman mati jika terbukti terlibat dalam jaringan sindikat. Dua dari tiga tersangka perempuan merupakan pengedar dengan barang bukti ganja empat kilogram dan 960 gram sabu.
Modus yang dilakukan ketiga tersangka itu, Bahtiar menjelaskan, yakni rantai jaringan terputus. Dia menjelaskan, pasokan ganja berasal dari Aceh, sedangkan sabu berasal dari luar negeri. "Ada yang dari jalur laut dan udara dengan bentuk yang disamarkan," katanya.
Bahtiar mengatakan akan membuat Jakarta Barat bersih dari narkoba dengan memburu para bandar. "Kalau pecandu itu korban dari peredaran narkoba dan melapor, akan direhabilitasi. Tapi jika tidak, akan ditangkap dan diproses," katanya.
DINI PRAMITA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
15 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
17 jam lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
1 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras
2 hari lalu
Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.
Baca Selengkapnya