TEMPO.CO, Tangerang - Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, menangkap pria asal Cina, YX, 29 tahun. Lelaki ini kedapatan menyimpan 1,9 kilogram methamphetamine (sabu) di dalam perutnya (body strapping).
Kepala Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta Okto Irianto mengatakan YX ditangkap di Terminal 2D pada 26 April 2015. Dia adalah penumpang China Airlines rute Dongguan-Hong Kong-Jakarta. “Gerak-geriknya mencurigakan. Kami melakukan pemeriksaan intensif saat dia melintasi X-ray,” kata Okto, Rabu, 27 Mei 2015.
Penyelundupan narkoba melalui Bandara Soekarno-Hatta juga terjadi pada 8 dan 10 Mei 2015. Modusnya, narkoba dikirim sebagai paket biasa. Okto mengatakan dua paket itu datang beruntun dari Hong Kong. Paket pertama berupa sabu 1.162 gram yang diselipkan di dalam alas terapi kaki. Paket kedua berisi sabu 1.078 gram yang dimasukan ke tiga tabung besi.
“Petugas menemukannya di gudang Bandara, dan kami serahkan kepada penyidik Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta,” kata Okto.
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Ajun Komisaris Subekti mengatakan pihaknya telah menelusuri alamat tujuan paket sabu itu di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Kami sudah melakukan control delivery ke alamat yang bersangkutan, tapi si penerima barang tidak ada. Kami masih melacaknya,” kata Subekti.
AYU CIPTA
Berita terkait
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
23 jam lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
1 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
1 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca SelengkapnyaSelebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya
1 hari lalu
Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.
Baca SelengkapnyaRapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu
1 hari lalu
Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.
Baca SelengkapnyaIni 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status
2 hari lalu
Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar
2 hari lalu
Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.
Baca SelengkapnyaDesak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi
2 hari lalu
Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf
2 hari lalu
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.
Baca SelengkapnyaRio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya
2 hari lalu
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.
Baca Selengkapnya