Ini Penyebab Membengkaknya Biaya Proyek MRT  

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 04:15 WIB

PT MRT Jakarta menyiapkan bentuk, rancangan stasiun bawah tanah MRT di Bundaran HI, yang akan memiliki 3 lantai di bawah tanah dan ditutup, dengan atap beton yang ditimbun tanah kemudian ditanami dengan pohon. Jakarta Pusat, 14 April 2015. IQBAL ICHSAN/ TEMPO

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Sekretaris Daerah DKI Jakarta Bidang Pembangunan, Mara Oloan Siregar, mengatakan biaya pembangunan proyek mass rapid transit (MRT) diprediksi bakal membengkak. Dari hasil perhitungan sementara, nilainya bertambah sekitar Rp 1,3 triliun.

“Itu hasil perhitungan sementara,” kata Oloan saat dihubungi pada Rabu, 27 Mei 2015.

Oloan menjelaskan, nilai itu dilaporkan oleh direksi PT MRT Jakarta dalam rapat yang berlangsung di Balai Kota pada Selasa, 26 Mei 2015. Dalam laporan tersebut, penambahan biaya itu disebabkan oleh perubahan desain, perubahan spesifikasi baja pada konstruksi, dan pembebasan lahan.

Meski ada penambahan, Oloan mengatakan nilai itu tidak secara otomatis disetujui oleh pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah meminta PT MRT menjabarkan poin-poin perubahan dua poin pertama berupa penyebab dan alasan diperlukannya perubahan, desain baru yang dirancang, dan kajian desain tersebut.

Khusus untuk baja, Oloan menuturkan, perubahan dilakukan agar konstruksinya tahan gempa. “Itu standar dari pemerintah pusat,” katanya.

Ihwal pembebasan lahan, Oloan berkata, justru andilnya lebih kecil ketimbang dua penyebab lainnya. Sekitar 80 persen proyek MRT dibangun di atas lahan milik negara. Itu artinya, perusahaan bisa melanjutkan pengerjaan secara simultan pada lahan yang sudah tersedia. “Selama ini seolah-olah pembebasan lahan yang andilnya paling besar.”

Setelah ada penjelasan yang diminta, Oloan menambahkan, nilai tersebut akan diverifikasi oleh tim dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan pemerintah DKI Jakarta. Sebab, pendanaan proyek itu ditanggung oleh kedua institusi. “Ini beban bersama-sama.”



Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan opsi lain pembebasan lahan yang masih buntu melalui penilaian juru taksir independen atau appraisal. Setelah itu pemilik lahan bisa langsung mengurus pembayarannya melalui sistem konsinyasi ke pengadilan negeri. “Seharusnya tahun ini selesai,” tuturnya.

LINDA HAIRANI

Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

24 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

18 November 2022

5 Fakta Proyek MRT Jakarta Fase 2

Selama masa pengerjaan proyek MRT Jakarta, ada penemuan bekas rel trem peninggalan zaman kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.

Baca Selengkapnya

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

17 April 2022

Cari Mudik Gratis, Cek Lembaga Apa Saja yang Menyediakan dan Rutenya

Ketahui apa syarat untuk mengikuti mudik gratis dari beberapa lembaga berikut.

Baca Selengkapnya