Ibu Jual Putrinya Jadi PSK, Komisi Dibagi Bersama

Reporter

Kamis, 28 Mei 2015 06:10 WIB

Ilustrasi prostitusi. Sabotagetimes.com

TEMPO.CO, Depok - Polisi mengungkap praktek eksploitasi anak di bawah umur untuk melayani birahi pria hidung belang di Depok. Usut punya usut, ada keterlibatan O, 28 tahun. Dia adalah ibu tiri NF, 17 tahun, yang dijual kepada muncikari untuk dipekerjakan menjadi pelacur.

O dicokok polisi di rumahnya di Jembatan Serong, Cipayung, Depok, Jawa Barat, Selasa malam, 26 Mei 2015. Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok Komisaris Teguh Nugroho mengatakan korban prostitusi ini masih sekolah dan tinggal bersama ibu tiri.

Modus prostitusi anak ini adalah menawarkan korban kepada teman-teman O melalui pesan singkat dan BBM. O akhirnya menemukan muncikari berinisial M, 39 tahun. Korban lalu diperkenalkan dengan tiga pria untuk melayani birahi dengan bayaran Rp 1 juta, dan korban mendapat jatah Rp 600 ribu. "Si muncikari mendapat untung Rp 400 ribu yang dibagi dua dengan O," ucap Teguh.

Teguh menambahkan, kegiatan esek-esek terselubung itu sudah lama dilakukan O. Berdasarkan laporan, warga sering melihat ingar-bingar dan banyak minuman di rumah petakan yang dijadikan tempat prostitusi itu. "Rumahnya biasa sering dijadikan pesta," ucap Teguh.

Kasus prostitusi anak, menurut Teguh, terjadi karena masalah ekonomi. Berdasarkan kesaksiannya, NF mengaku ingin punya gaya hidup seperti orang berada. Akhirnya, keinginan yang tidak sesuai dengan kenyataan ini dimanfaatkan ibu tirinya.

Kegiatan eksploitasi anak ini, kata Teguh, untuk menguntungkan diri sendiri. Tersangka dijerat dengan Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp 200 juta.

Kasus ini bermula dari keberhasilan polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam bisnis esek-esek terselubung itu pada Senin malam lalu. Polisi mengamankan NF, yang didapati tanpa busana sedang melayani pria hidung belang, bersama muncikari dan dua orang yang belakangan dijadikan saksi.

IMAM HAMDI

Berita terkait

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

25 Mei 2021

Pakar Bicara Kompleksitas Psikoseksual dalam Kasus Prostitusi Anak

Kasus prostitusi anak di DKI Jakarta kembali terungkap. Dua muncikari ditangkap karena diduga mempekerjakan sebanyak 18 anak sebagai pelacur.

Baca Selengkapnya

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

22 Mei 2021

Anaknya Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Minta Maaf

Keluarga berterima kasih kepada jajaran kepolisian yang telah memproses kasus pemerkosaan dan perdagangan anak itu secara transparan dan akuntabel.

Baca Selengkapnya

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

21 Mei 2021

Anak Jadi Tersangka Pemerkosaan, Anggota DPRD Kota Bekasi Buka Suara

Putra anggota DPRD Kota Bekasi itu, AT, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan diduga melakukan perdagangan orang.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

19 Mei 2021

Polisi Tetapkan Anak Anggota DPRD Bekasi Tersangka pemerkosaan

Polisi kini memburu pria berusia 21 tahun tersangka dugaan pemerkosaan dan perdagangan orang itu karena dua kali tidak mengindahkan panggilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

25 Januari 2020

Kasus Prostitusi Anak di Cafe Kayangan, LPSK Beri Saran ke Polisi

LPSK berharap kasus prostitusi anak di Cafe Kayangan diproses dengan 2 undang-undang sekaligus demi perlindungan kepada korban perdagangan orang itu.

Baca Selengkapnya

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

23 Agustus 2019

Temuan Mengejutkan Dugaan Prostitusi Remaja Pencari Suaka

Polisi menyatakan tak tahu menahu perihal prostitusi remaja asal pengungsi pencari suaka. Tempo menelusuri dan menemukan remaja itu adalah ...

Baca Selengkapnya

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

28 Februari 2019

Simak 4 Penyakit Langka pada Anak di Indonesia

Ada 8 ribu penyakit langka yang dalami masyarkat dunia. Intip 4 salah satu penyakit langka di Indonesia

Baca Selengkapnya

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

21 September 2018

Perdagangan Anak Berkedok Terapis Pijat, Begini Pelaku Merekrut Korban

Pelaku perdagangan anak menawarkan korban ke sejumlah pelanggan untuk dieksploitasi secara seksual.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

21 September 2018

Polisi Ungkap Perdagangan Anak Berkedok Terapis di Panti Pijat

Polres Bandara Soekarno - Hatta mengungkap praktek perdagangan anak dan orang berkedok terapis panti pijat di Bali.

Baca Selengkapnya

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

7 Juli 2018

3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Tersangka mengaku menjalankan bisnis prostitusi dengan mempekerjaan perempuan di bawah umur sebagai pekerja seks.

Baca Selengkapnya