Rampingkan Struktur Birokrasi, Ini Opsi untuk Ahok  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Senin, 1 Juni 2015 09:04 WIB

Ribuan pegawai negeri sipil (PNS) di pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dilantik oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Monas, Jakarta, 2 Januari 2015. Tempo/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat masalah perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan untuk merampingkan struktur birokrasi pemerintah DKI Jakarta bukan perkara mudah. Sebab, menurut Yayat, perampingan tidak boleh mengesampingkan pelayanan untuk masyarakat.

“Harus ada kajian lagi supaya betul-betul pas antara kebutuhan dan tupoksi dengan sumber daya manusianya,” kata Yayat kepada Tempo, Minggu, 31 Mei 2015.

Ia mengatakan program rekrutmen pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta cenderung dilakukan serampangan. Struktur PNS jadi gemuk karena rekrutmen tidak berdasarkan kebutuhan. Selain itu, masih ada beberapa posisi yang tugas pokok dan fungsinya saling tumpang tindih, sehingga kinerja PNS tak efektif.

Yayat mengatakan ada tiga hal yang harus dilakukan oleh Gubernur Basuki Tjahaja Purnama untuk melakukan perampingan yang optimal. Pertama, perombakan harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan organisasi. Kedua, mengedepankan rasionalitas dengan sistem online, sehingga aspek pelayanan tak terabaikan meskipun jumlah pegawai menyusut. Ketiga, memperbesar jabatan fungsional. “Bahkan, mungkin Ahok harus mempertimbangkan ruang untuk pensiun dini,” kata dia.

Menurut Yayat, jika Ahok ingin serius melakukan perombakan struktur dengan membuatnya lebih ramping, maka Ahok harus memperkuat pelayanan di level kelurahan dan kecamatan. Sebab, ujung tombak pelayanan masyarakat bertumpu di tingkat tersebut.

“Kalau ingin masyarakat Jakarta maju dengan reformasi birokrasi ya perkuat yang di level bawah ini, supaya masyarakat tidak perlu harus jauh-jauh ke kantor wali kota,” kata dia.

Yayat mengatakan idenya ini sebagai upaya untuk menyiasati jumlah PNS yang tak mendapatkan jatah jabatan struktural. PNS yang di kantor wali kota bisa ditarik untuk langsung mendampingi dan melayani masyarakat sebagai pendamping atau tim ahli. Selain itu, ia juga menekankan supaya ada penilaian dengan indikator yang lebih obyektif agar perampingan birokrasi berjalan efektif.

DINI PRAMITA



Berita terkait

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

1 jam lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

23 jam lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

1 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

4 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

4 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

5 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

6 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

7 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya