Paksa Berpoligami, Suami Diseret ke Pengadilan  

Reporter

Editor

Yuliawati

Rabu, 17 Juni 2015 14:22 WIB

TEMPO/Budi Yanto

TEMPO.CO, Tangerang - Seorang istri memperkarakan suaminya ke pengadilan karena memaksa berpoligami. Konflik antara Lily Elizabeth Marlie, 48 tahun, dan Edy S, 50 tahun, sedang dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

"Dia memaksa saya menandatangani surat izin poligami dengan ancaman dan kekerasan psikis," ujar Lily saat ditemui di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu, 17 Juni 2015.

Lily yang tinggal di Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan, melaporkan suaminya ke polisi dan membawa kasusnya ke pengadilan karena tak tahan dengan kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya." Dua tahun saya tertekan, depresi, saya tak tahan lagi," kata wanita pemilik apotek dan spa kecantikan di kawasan Tangerang ini.

Ia menuturkan konflik dalam rumah tangganya terus meruncing ketika suaminya menyatakan hendak menikah lagi dengan seorang perempuan yang bekerja sebagai terapis di spa yang dikelolanya. "Saya menolak, tidak mau dipoligami," katanya.

Awalnya Edy menyampaikan kemauannya itu secara lisan. Karena tak pernah mendapat tanggapan Lily, akhirnya ia mengajukan surat izin poligami. "Saya tetap tidak mau dimadu," kata wanita beranak dua ini.

Ternyata penolakan Lily membuat Edy berang. Edy, kata Lily, pernah mengancam akan memenjarakan dan menceraikannya tanpa mendapatkan harta. "Dia mengatakan semua usaha atas nama saya akan diambil-alih," katanya.

Edy tampak serius mengancam Lily. Dia pernah mengintimidasi Lily dengan melaporkan ke polisi bahwa Lily mencuri handphone dan laptop. "Dia menuduh saya melakukan pengrusakan hingga menganiaya bekas sopir kami," kata Lily.

Lily mengaku hampir dua tahun tersiksa lahir dan batin di bawah teror suami yang telah dinikahinya selama 15 tahun itu. Hendrik, adik Lily, mengatakan Edy juga melakukan penekanan dan tipu daya kepada keluarga besarnya dengan menceritakan hal jelek soal Lily. Edy di antaranya pernah menyampaikan bahwa Lily tidak pernah mengurus anak dan jarang pulang ke rumah. "Kami sekeluarga hampir percaya dengan ucapannya,"kata Hendrik.

Selain menggunakan pengacara kondang OC Kaligis, mereka juga telah menyiapkan bukti kuat untuk menyudutkan Edy di persidangan, yaitu rekaman video perselingkuhan Edy dengan wanita simpanannya.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Taufik Hidayat mengatakan perbuatan terdakwa membuat Lily mengalami depresi hebat." Sedih, cemas, gelisah sampai melakukan percobaan bunuh diri dengan cara minum obat melebihi dosis," katanya.

Hasil visum dokter Rumah Sakit Umum Tangerang menyebutkan Lily mengalami gangguan mental sedang dan berat karena tekanan psikis dari terdakwa. Atas perbuatannya, Edy didakwa dan diancam pidana Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 5 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman pidana selama tiga tahun dengan denda paling banyak Rp 9 juta.

JONIANSYAH

Berita terkait

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

3 hari lalu

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

3 hari lalu

Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.

Baca Selengkapnya

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

4 hari lalu

Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

6 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

7 hari lalu

Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

8 hari lalu

Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.

Baca Selengkapnya

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

10 hari lalu

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

10 hari lalu

Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

13 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

27 hari lalu

Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.

Baca Selengkapnya