Ngaku Turunan Majapahit,Ini Hasil Tes Kejiwaan Utomo Permono

Reporter

Kamis, 18 Juni 2015 05:17 WIB

Utomo Permono menjalani pemeriksaan forensik di Poliklinik Eksekutif Pusdokkes RS Polri, Kramat Djati, Jakarta, 22 Mei 2015. Handika Honggowongso sebagai kuasa hukumnya menerangkan bahwa narkoba jenis sabu yang digunakannya untuk memperkuat tubuh saat tirakat atau berpuasa. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Utomo Permono dan Nurindria Sari resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 17 Juni 2015. Polisi menganggap sudah ada dua alat bukti untuk menjerat keduanya dalam kasus penelantaran anak.



"Mereka terbukti melakukan kekerasan terhadap anak-anaknya," kata Direktur Kriminal Umum Polda Komisaris Besar Krishna Murti saat ditemui di kantornya, Rabu 17 Juni 2015.

Krishna mengatakan, dua alat bukti yang dimiliki polisi adalah hasil visum kejiwaan Utomo dan Nurindria serta hasil visum secara fisik anak-anak korban. Keterangan saksi ahli juga ikut menguatkan bahwa dua orang itu memang terbukti menelantarkan anaknya.



Masalah kejiwaan Utomo Permono dan Nurindria sempat menjadi kontraversi. Usai diperiksa tim dokter Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, pada 22 Mei 2015 lalu, Utomo berseru, "Jayalah Majapahit!" Ia mengangkat tangan kanannya ke atas, lalu masuk ke dalam mobil. Kala itu, Utomo dan istrinya menjalani pemeriksaan selama tiga jam.


Advertising
Advertising


Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Utomo dan Nurindria, Handika Honggowongso, Utomo berseru "Jayalah Majapahit" karena istrinya merupakan titisan penguasa Majapahit, yaitu Tribhuwana Wijayatunggadewi. Tribhuwana merupakan penguasa ketiga Majapahit pada 1328-1351. Sementara Utomo, ujar Handika, merupakan keturunan raja Solo. "Yaitu Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Mangkunegara alias Pangeran Sambernyawa," kata Handika pada 22 Mei 2015. Handika melanjutkan, dua orang itu keturunan raja, sehingga mereka sering melakukan puasa kejawen. "Itu untuk merealisasi panggilan gaib."



Nah, kini hasil pemeriksaan visum kejiwaan itu sudah diumumkan. Utomo dan Nurindria dinyatakan sehat dan bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Secara personal, Utomo masuk dalam kategori pemilik kecerdasan di atas rata-rata. Namun dia dianggap kesulitan mengontrol dorongan dari diri sendiri sehingga cenderung agresif.



Berita terkait

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

22 hari lalu

Pelaku Kekerasan Anak Biasanya Punya Gangguan Mental

Psikolog menyebut para pelaku kekerasan anak cenderung memiliki gangguan kesehatan mental dan biasanya orang terdekat.

Baca Selengkapnya

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual

Baca Selengkapnya

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?

Baca Selengkapnya

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.

Baca Selengkapnya

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.

Baca Selengkapnya

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.

Baca Selengkapnya

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.

Baca Selengkapnya

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.

Baca Selengkapnya