Pencuri Nasabah Bank Ini Gunakan Paku Payung  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Kamis, 18 Juni 2015 12:48 WIB

Sejumlah tersangka dan barang bukti dalam kasus pencurian dengan kekerasan khusus nasabah bank digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (24/6). ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian menangkap kelompok pencuri yang melakukan pencurian dengan modus menggunakan paku payung. Kelompok ini biasanya mengincar para nasabah bank yang habis mengambil uang tunai di bank.

Kepala Subdit Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugarto mengatakan, pihaknya sudah menangkap dua orang dari empat orang kelompok ini. "Mereka mengincar nasabah bank," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 18 Juni 2015.

Pelaku melakukan pencurian dengan mengincar salah seorang nasabah bank yang diketahui akan mengambil uang dengan jumlah banyak. "Jadi salah satu pelaku ada yang ikut masuk ke dalam bank," kata Didik. Pelaku itu lah yang mencari dan menentukan target sampai mengikutinya hingga ke kendaraannya.

Setelah itu, kata Didik, pelaku akan membuat ban kendaraan korban kempes. "Mereka menggunakan semacam paku payung panjang yang diletakkan di dekat ban mobil korban," kata dia. Paku itu akan mengempeskan ban mobil korban ketika mobil mulai bergerak.

Pada jarak tertentu, ban mobil korban akan kempes dan pelaku akan berpura-pura menyampaikan hal itu kepada korbannya. "Saat korban mengecek bannya, para pelaku kemudian mengambil barang dari dalam mobil," kata Didik.

Dengan modus ini, pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp 50 juta dari korban yang melapor bernama Abdul Rahman. Kejadian ini terjadi di Jalan Tugu Karya, Cipondoh Makmur, Kota Tangerang, pada 5 Juni 2015.

Didik mengatakan dua orang yang ditangkap adalah KR dan IS. "Mereka adalah pelaku yang mengempeskan ban mobil korban," kata dia. KR ditangkap tanggal 5 Juni 2015 di lokasi pencurian dan IS ditangkap di Jalan Raya Puncak, Megamendung, pada 9 Juni 2015. Pihaknya sedang mencari tiga orang lainnya dalam kelompok ini, yaitu DD, IR, dan AH.

Dari tangan tersangka, diamankan dua unit sepeda motor yang digunakan sebagai alat kejahatan, dua unit ponsel, dan satu paku payung panjang. Atas perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. "Ancaman maksimalnya 9 tahun penjara," kata Didik.

NINIS CHAIRUNNISA

Berita terkait

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

1 hari lalu

Pedagang Siomay Curi 675 Celana Dalam Wanita Demi Kepuasan Seksual

Polisi menangkap seorang pemuda berinisial J, 31 tahun, karena diduga mencuri ratusan celana dalam wanita dari berbagai indekos

Baca Selengkapnya

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

2 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

4 hari lalu

Begal Ponsel Siswi di Depok Berdalih Butuh HP untuk Anak Nonton YouTube

Bapak satu anak itu nekat merampas ponsel siswi SMP di Depok itu hingga korban jatuh dan terseret, setelah gagal transaksi HP secara COD.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

4 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap Begal Ponsel yang Menyebabkan Siswi SMP Terseret

Siswi SMP di Depok itu terjatuh dan terseret beberapa meter hingga luka di lengan dan lutut saat berusaha mempertahankan HP yang dirampas begal.

Baca Selengkapnya

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

12 hari lalu

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.

Baca Selengkapnya

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

13 hari lalu

Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.

Baca Selengkapnya

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

13 hari lalu

Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Baca Selengkapnya

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

14 hari lalu

Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri

Baca Selengkapnya

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

17 hari lalu

Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.

Baca Selengkapnya

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

17 hari lalu

Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.

Baca Selengkapnya