Geng Five Punk Ini Pencuri Spesialis Minimarket di Depok
Editor
Untung Widyanto koran
Senin, 6 Juli 2015 19:13 WIB
TEMPO.CO, Depok - Polisi meringkus empat dari lima anggota kawanan spesialis pencuri minimarket di wilayah Depok. Kelima spesialis pencuri minimarket tersebut yakni EPOH, 22 tahun, IS (23), AR (25), RO (19), dan TT (19), yang mendeklarasikan diri sebagai Five Punk.
Kepala Kepolisian Resor Kota Depok Komisaris Besar Dwiyono mengatakan komplotan pencuri minimarket ini merupakan anak punk yang sering berada di jalanan. Mereka beraksi dengan bekal pisau, celurit, dan linggis. "Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya jika melawan," kata Dwiyono, Senin, 6 Juli 2015.
Polisi saat ini sedang memburu EPOH, pemimpin Five Punk. Diperkirakan EPOH melarikan diri ke daerah Tegal, Jawa Tengah.
Polisi menangkap komplotan Five Punk saat mereka beraksi di Indomaret Jalan Kelut, Limo. Pada saat itu Tim Buru Sergap Kepolisian Sektor Limo melepaskan tembakan peringatan kepada mereka. "Sebab mereka mencoba melarikan diri," ujar Dwiyono.
Dwiyono menjelaskan, timnya menangkap empat anggota komplotan penjahat itu secara terpisah. Pertama, polisi membekuk IS pada Jumat, 26 Juni 2015. Saat itu empat rekannya berhasil meloloskan diri.
Satu hari setelahnya, Sabtu, 27 Juni 2015, RO di Kampung Aliandong, Sawangan. Sedangkan tiga anggota lainnya, yakni EPOH, AR, dan TT melarikan diri ke Tegal. "Di Tegal, kami meringkus AR dan TT. Sedangkan EPOH berhasil kabur," ucapnya.
Dwiyono mengatakan komplotan ini biasa menjual barang curian mereka ke warung-warung kelontong di Depok dan Bogor. Menurut dia, polisi masih menyelidiki jaringan pencuri spesialis minimarket tersebut. "Kalau ada pemilik minimarket yang dagangannya dicuri, silakan lapor ke kami," ucapnya.
Ia mengatakan komplotan Five Punk biasa beraksi di wilayah Sawangan, Cinere, Limo, dan Beji. Keempatnya dikenai Pasal 363 KHUP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
IMAM HAMDI