TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mendukung keberadaan GoJek sebagai alternatif transportasi bagi masyarakat.
Namun demikian, Ahok tak berencana melegalkan model pengangkutan penumpang seperti ojek lantaran meluasnya penolakan GoJek di banyak wilayah. Menurut Ahok, masyarakat memang membutuhkan jenis angkutan itu sementara tak ada jaminan undang-undang yang memasukkan sepeda motor sebagai daftar transportasi umum.
Karena itu, Ahok menyamakan sistem yang diterapkan GoJek seperti taksi modern. Penilaian itu merujuk pada cara GoJek mencari penumpang. “Tujuan GoJek memudahkan pramudinya mencari penumpang,” kata Ahok di Balai Kota, Jumat, 10 Juli 2015.
Hanya saja, menurut Ahok, taksi menggunakan saluran radio untuk mendistribusikan pesanan penumpang ke pengemudi. Sementara GoJek dianggap selangkah lebih maju karena membuat aplikasi yang kompatibel dengan gawai. “Jadi pramudi tak perlu ngetem di pinggir jalan, menunggu enggak jelas sambil main gaple begitu,” dia berujar.
Ahok mengatakan taksi memang punya wadah dalam perusahaan resmi. Sementara GoJek sekadar memfasilitasi pramudi ojek agar bisa menjemput penumpang dengan lebih efisien. “Pramudi yang sudah bergabung dan merasakan sistem GoJek pasti mendapat penumpang lebih banyak,” Ahok menambahkan.
RAYMUNDUS RIKANG
Berita terkait
Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono
20 jam lalu
PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?
Baca SelengkapnyaSelain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia
2 hari lalu
Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGaya Ahok, Anies, dan Heru Budi Tangani Banjir di DKI Jakarta
32 hari lalu
Banjir melanda sebagian wilayah di DKI Jakarta kerap terjadi berulang kali. Berikut gaya gubernur DKI menyikapi banjir di wilayahnya.
Baca SelengkapnyaMereka yang Dijerat Kasus Penistaan Agama, Ahok hingga Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun
32 hari lalu
Berikut sederet kasus penistaan agama yang dijatuhkan vonis untuk Ahok, Arya Wedakarna, dan terakhir Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al Zaytun.
Baca Selengkapnya81 Tahun Ma'ruf Amin, Berikut Jalan Politiknya dan Pernah Punya Story dengan Ahok
46 hari lalu
Ma'ruf Amin berusia 81 tahun pada 11 Maret ini. Berikut perjalanan politiknya hingga menjadi wapres, sempat pula berseteru dengan Ahok.
Baca SelengkapnyaRamai Soal KJMU, Apa itu Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang Diinisiasi Ahok dan Diteruskan Anies Baswedan?
49 hari lalu
Ramai di media sosial soal Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul yang disebut diberhentikan sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta. Apa beda KJMU dan KJP Plus?
Baca SelengkapnyaJika Ahok Berminat Maju di Pilkada DKI Jakarta, Status Mantan Narapidana Bisa Mengganjalnya? Ini Kata UU Pilkada
50 hari lalu
Pengamat politik Adi Prayitno sebut nama Ahok dan Anies Baswedan masih kuat di Jakarta. Bagaimana dengan Ridwan Kamil?
Baca Selengkapnya69 Tahun Deddy Mizwar, Perjalanan Karir Jenderal Nagabonar dari Aktor hingga Politisi
51 hari lalu
Menjadi politisi sambil tetap aktif dalam dunia film. Begini perjalanan Deddy Mizwar menapaki dua bidang yang berbeda tersebut.
Baca SelengkapnyaPengamat soal Tokoh yang Cocok Maju Pilkada DKI 2024: Anies dan Ahok Masih Kuat
55 hari lalu
Pengamat politik mengatakan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih memiliki suara kuat di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSopir Bajaj Pengeroyok Juru Parkir di Kemayoran Diancam Penjara 5 Tahun dan 6 Bulan
20 Februari 2024
Sopir bajaj pelaku pengeroyokan terhadap juru parkir di Kemayoran diancam penjara 5 tahun dan 6 bulan.
Baca Selengkapnya