Pro-Kontra Go-Jek, Kapolda: Saya Minta DKI Bikin Survei

Reporter

Kamis, 3 September 2015 07:31 WIB

Spanduk penolakan yang ditujukan kepada Go-Jek dan Grab Bike terpasang di kawasan Kalibata City, Jakarta, 8 Juli 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

Sementara itu, CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan Go-Jek telah mengetatkan standar demi meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan penumpang. Dalam merekrut pengemudi, misalnya, ia mengatakan hanya yang memiliki ijazah minimal SMP dan usia di bawah 55 tahun yang dapat mendaftar menjadi pengemudi. "Ide membuat Go-Jek karena membutuhkan layanan ojek yang reliable, transparan, dan profesional," tuturnya.

Hal ini diperkuat oleh pernyataan pengguna Go-Jek, Agustin, yang menjelaskan bahwa Go-Jek lebih efisien dalam hal waktu. "Ini lebih mudah, enggak perlu ke ojek pangkalan," katanya. Ali Nur Hasan, yang memiliki usaha warung bubur ayam, juga merasa terbantu oleh Go-Jek. "Cakupan konsumen jadi lebih luas."

Ketua Organda Shafruhan Sinungan mengakui Go-Jek memiliki sisi plus. Tapi, kata dia, sisi minusnya pun luar biasa karena tingkat keamanan dan keselamatan penggunanya diragukan. Roda dua, kata dia, tak dikategorikan sebagai angkutan umum dalam undang-undang. "Saya bisa menahan marah Organda untuk tak berbuat anarkistis," ujarnya.

Pernyataan Shafruhan seolah dibenarkan oleh Direktur LLAJ Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Eddi. Eddi berujar, dari segi peraturan, kendaraan roda dua, baik Go-Jek maupun ojek pangkalan, bukan angkutan umum. "Sepanjang tidak memenuhi persyaratan, maka tidak bisa dilegalkan," katanya.

DINI PRAMITA

Berita terkait

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

2 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

4 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Dorong Pemda Percepat Realisasi Belanja APBD

Tito Karnavian menekankan pentingnya realisasi APBD dalam pengendalian tingkat inflasi.

Baca Selengkapnya

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

8 hari lalu

DKPP akan Bangun Kantor Perwakilan di Daerah, Apa Alasannya?

DKPP akan membangun kantor perwakilan di Papua, Kalimantan Tengah, Sumatera, dan Jawa.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

11 hari lalu

Mendagri Tito Keluhkan Mayoritas Inflasi Provinsi Lampaui Angka Nasional

Menteri TIto Karnavian meminta kepala daerah memerhatikan inflasi di daerahnya masing-masing.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

14 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

14 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

15 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

15 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

22 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Angkat Bicara soal Status Gus Muhdlor Jadi Tersangka

Gus Muhdlor telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 16 April 2024.

Baca Selengkapnya