Petugas Kelurahan Kampung Melayu Jakarta Timur mengecek sekitar 16.500 eKTP yang telah jadi dan diterima dari Kementrian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (30/8). TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, BOGOR, - Pelayanan pembuatan dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk eletronik (E-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabuaten Bogor terhenti karena rusaknya data center di Kementerian Dalam Negeri. Akibatnya ribuan masyarakat Kabupaten Bogor tak dapat melakukan transaksi pembukaan rekening di bank, BPJS Kesehatan dan pembuatan paspor.
Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Bogor, Dadan Dharmatin mengatakan, pencetakan KTP elektronik Kabupaten Bogor, sejak tanggal 25 Agustus 2015 terpaksa terhenti karena gangguan pusat data di Kementrian Dalam Negeri, "Kami mendapat surat edaran pemberitahuan dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri melalui surat edaran Kemendagri Nomor :471.13/ 9064/Dukcapil tertanggal 28 Agustus 2015," kata .
Surat tersebut merupakan permohonan maaf Kementerian Dalam Negeri atas gangguan tersebut dan menginformasikan bahwa pusat data sedang dalam proses perbaikan dan pelayanan pencetakan ktp elektronik tidak dapat dilaksanakan sementara. "Dan kami tidak mendapat informasi hingga kapan kerusakan ini bisa normal kembali," kata dia.
Dia mengatakan, dalam satu hari biasa melayani 300 hingga 500 pemohon e-KTP. Pemohon ini datang secara mandiri ke Dinas Kependudukan. "Jumlah ini belum ditambah dari kecamatan setiap minggunya mengajukan 1000 pemohon e-KTP untuk dicetak," kata dia.
Menurut dia, hingga akhir Juli 2015 pemohon KTP melalui kantor Kecamatan sebanyak 150 ribu, dan pihaknya baru bisa melayani 108 ribu pemohon. "Padahal tahap awal pembuatan e-KTP secara serentak pada tahun 2012 lalu, 700 ribu belum dicetak," kata dia. Jumlah penduduk di Kabupaten Bogor berdasarkan data dari BPS sebanyak 5,3 jiwa, dan penduduk yang sudah wajib KTP sebanyak 3,2 juta orang.
Salah satu warga Bogor, Saeful Anwal, 18 tahun, warga Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, rencananya membuka rekening bank terhambat. Dia berencana mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS dengan syarat harus terlebih dahulu membuka rekening bank. "Saya tidak bisa membuka rekening di bank, jika tidak memiliki E-KTP," kata dia saat ditemui di Disdikcapil.
M SIDIK PERMANA
Berita terkait
Persija Jakarta Tolak Undangan AFF Main di ASEAN Club Championship 2024, Ingin Fokus di Liga 1
4 menit lalu
Persija Jakarta Tolak Undangan AFF Main di ASEAN Club Championship 2024, Ingin Fokus di Liga 1
Persija Jakarta diundang tampil di ASEAN Club Championship 2024 karena menjadi runner up Liga 1 2022-2023. Apa respons Mohamad Prapanca?