TEMPO.CO, Jakarta - M, yang sering disapa Naruto, 40 tahun, ditangkap anggota Polsek Pademangan karena kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Fofic, Jalan Tongkol No. 23, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu dinihari, 16 September 2015. Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Susetio Cahyadi mengatakan Naruto ditangkap bersama dua temannya yang berinisial HS, 34 tahun, dan J, 40 tahun.
"Penggerebekan ini didasari laporan masyarakat," kata Susetio saat ditemui di Polsek Pademangan, Rabu, 16 September 2015.
Menurut dia, sabu yang ditemukan berisi kristal bening. Sabu ini akan dibawa ke Laboratorium Forensik Markas Besar Kepolisian untuk diteliti spesifikasinya. Selain itu, Susetio akan mengecek satu per satu latar belakang ketiga pengguna narkoba ini karena diketahui ada salah satu pengguna mantan anggota TNI AD.
Adapun barang bukti yang ditemukan berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu 0,42 gram, 1 bungkus sabu bekas pakai berisi 0,09 gram, dan 2 bungkus plastik berisi sabu 0,33 gram. Selain itu, ditemukan seperangkat alat isap atau bong, uang tunai sebesar Rp 25 juta, 3 buku catatan, dan 5 ponsel.
Atas tindakannya ini, ketiga pengguna narkoba dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara.
YOLANDA RYAN ARMINDYA
Berita terkait
Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024
5 jam lalu
Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap
13 jam lalu
Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan
1 hari lalu
Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.
Baca SelengkapnyaRio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali
2 hari lalu
Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaKurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta
3 hari lalu
GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto
3 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.
Baca SelengkapnyaBahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat
3 hari lalu
Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini
5 hari lalu
Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu
5 hari lalu
Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?
Baca SelengkapnyaPolres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen
5 hari lalu
Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.
Baca Selengkapnya