Setahun Buron, Tersangka Pemerkosaan Ditangkap di Bekasi  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 10 Oktober 2015 15:02 WIB

Ilustrasi pemerkosaan/pelecehan. (pustakadigital)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota menahan seorang pelaku pemerkosaan di wilayah setempat. Heru, 22 tahun, baru tertangkap meskipun sudah dilaporkan ke polisi pada akhir 2014. "Status tersangka dan langsung kami tahan," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi Kota Ajun Komisaris Tri Murti, Sabtu, 10 Oktober 2015.

Polisi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Bekasi menangkap Heru di rumahnya, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Saat ditangkap Heru tak melawan. "Sempat bersembunyi dan ingin melarikan diri," kata Komisioner KPAI Kota Bekasi Rury Arif Rianto.

Ia menjelaskan peristiwa pemerkosaan terhadap GV, 16 tahun, terjadi pada September 2014. Awalnya GV dijemput oleh teman perempuan satu sekolahan berinisial I dari rumahnya di Jakarta Timur. Ternyata di tempat tujuan, salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Pondok Gede, sudah ada dua pria teman I.

Setelah berbincang-bincang, keempat remaja itu memutuskan untuk berkeliling Pondok Gede pada malam hari. I berboncengan dengan satu pria, sedangkan GV berboncengan dengan Heru. Di tengah jalan mereka berpisah lantaran terjebak kemacetan. "Hingga tengah malam anak saya tidak pulang," kata orang tua GV di Polresta Bekasi Kota.

Heru, kata Rury, mengaku kepada korban bahwa ada sesuatu yang tertinggal di rumah kontrakannya. Walhasil, keduanya meluncur ke Jalan Gamprit, Jatiwaringin. Sesampainya di sana, korban memilih menunggu di luar. Namun mendadak korban ingin buang air dan izin menumpang ke kamar mandi. "Pelaku membuntutinya," kata dia.

Ketika berada di kamar mandi, pria pekerja serabutan itu memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. Korban sempat berontak dan berteriak meminta bantuan. Namun tak ada yang mendengarnya. Korban juga tak bisa berbuat banyak di bawah ancaman pelaku.

Tak sampai di situ saja, pelaku pun menyekap korban selama tiga hari. Setelah puas meniduri korban, barulah ia mengantar korban di sekitar lingkungan rumahnya di Jakarta Timur. Ketika dipanggil, pelaku berdalih menyelamatkan korban dari kasus perdagangan manusia. "Ternyata itu modus pelaku untuk mengelabui," kata Rury.

Setelah diketahui peristiwa yang sebenarnya, keluarga melaporkan pelaku ke Polresta Bekasi Kota dengan nomor laporan STPL/1981/K/IX/SPKT/RESTA BKS KOTA. Rury mengatakan pihaknya ikut turun karena mendapatkan laporan kalau kasus tersebut belum tuntas dan pelakunya belum tertangkap. "Korban masih trauma dan hingga kini tidak mau sekolah," kata Rury.

ADI WARSONO

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

31 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

37 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

50 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

57 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya