Penculikan Mahasiswa UI Safira, Polisi Tetapkan 3 Tersangka  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 21 Oktober 2015 17:00 WIB

Usai membawa kabur Safira Permatasari, kelompotan pencuri mengirim SMS ke ayah Safira guna memberitahu bahwa anaknya telah diculik dan meminta uang tebusan. facebook.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menetapkan tiga orang tersangka dari lima orang pria yang ditangkap karena diduga merupakan pelaku penculikan mahasiswi Jurusan Teknik Arsitektur Universitas Indonesia, Safira Permatasari, 20 tahun, pada Senin lalu.

"Inisialnya HD, ZN, dan TI," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat ditemui, Rabu, 21 Oktober 2015.

Wahyu mengatakan dua orang pria lainnya yang ikut ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kota, Jakarta Pusat dan di wilayah Kuningan tersebut masih didalami keterlibatannya. "Lagi diperiksa dua orang lainnya, kenanya pasal apa. Bisa jadi mereka cuma saksi saja, bisa jadi mereka juga tersangka," kata Wahyu.

Menurut Wahyu, tiga orang pria yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut sudah ditahan di Polres Jakarta Selatan. "Yang dua juga masih di sini, masih diperiksa. Kita lihat saja. Kalau besok mereka tidak ada keterlibatannya dengan kasus ini, ya mereka hanya saksi saja," tutur Wahyu.

Wahyu menjelaskan dalam kasus penculikan yang terjadi di kawasan Lenteng Agung tersebut, pelaku sempat mengejar Safira, yang saat itu sedang bersama sopir.

"Senin pukul 10.00, saat korban bersama sopirnya, tiba-tiba ada yang memukul-mukul mobil korban," kata Wahyu.

Safira pun kemudian keluar dari mobil dan beralih menggunakan taksi menuju ke kampusnya di Depok. Namun, taksi yang ditumpangi Safira juga diikuti oleh pelaku dan terjadilah penculikan.

Menurut polisi, para penculik ini sudah merencanakan tindakannya sejak dua bulan lalu. Seorang pelaku yang berinisial HD diketahui mengenal keluarga korban dan merupakan salah satu kerabat korban.

Saat ini, polisi sedang memburu lima orang pelaku lainnya, yang kemungkinan masih berkeliaran. Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan Pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Penculikan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.




ANGELINA ANJAR SAWITRI


Berita terkait

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

23 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

25 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

29 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

31 hari lalu

Ketua Adat Sorbatua Siallagan Ditangkap Polda Sumut Atas Laporan Toba Pulp Lestari

Sorbatua Siallagan gencar melawan upaya pencaplokan Toba Pulp Lestari. Ia dilaporkan karena menduduki kawasan hutan di area konsesi PT TPL.

Baca Selengkapnya

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

31 hari lalu

Kronologi Perempuan Hampir Diculik Sopir Grab, Sempat Alami Kekerasan, Diancam dan Diperas

Ramai di media sosial unggahan cerita korban yang diduga mengalami tindakan kekerasan oleh sopir GrabCar. Bagaimana kronologinya?

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

33 hari lalu

Adik Kim Jong Un Tolak Pertemuan Apa Pun dengan Jepang, Ini Alasannya

Adik pemimpin Korea Utara Kim Jong Un mengatakan pada Selasa 26 Maret 2024 bahwa mengadakan pertemuan puncak dengan Jepang bukanlah kepentingan mereka

Baca Selengkapnya

Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

44 hari lalu

Nigeria Darurat Penculikan Anak, Apa Motif Pelakunya?

Satu dekade lalu, kelompok jihad Boko Haram pertama kali menculik 276 siswa dari sebuah sekolah perempuan di Chibok di Negara Bagian Borno, Nigeria.

Baca Selengkapnya

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

53 hari lalu

Cerita 5 Ibu Rumah Tangga Gugat Pasal Penculikan ke MK, Agar Mantan Suami Bisa Dijerat

Lima istri sekaligus ibu rumah tangga menggugat bunyi pasal 330 ayat (1) KUHP ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya

Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

56 hari lalu

Kisah Raharja Waluya Jati Pernah Surati Jokowi Tuntaskan Kasus Penculikan Aktivis 1998

Setelah Jokowi menjadi presiden pada 2014, aktivis Raharja Waluya Jati menitipkan pesan kepada Jokowi untuk tuntaskan kasus penculikan aktivis 1998.

Baca Selengkapnya

Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

16 Februari 2024

Adik Kim Jong-un Puji Jepang, Sebut Korea Utara akan Tingkatkan Hubungan

Adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong-un mengatakan rezimnya terbuka untuk meningkatkan hubungannya dengan Jepang.

Baca Selengkapnya