TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kepolisian Pamong Praja DKI Jakarta Kukuh Hadi Saputro mendukung pengesahan peraturan gubernur yang mengatur demonstrasi. "Sangat setuju," katanya saat dihubungi Tempo pada Minggu, 1 November 2015.
Menurut Kukuh, pergub tersebut justru memfasilitasi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya. "Tempatnya lapang dan dilayani dengan baik, misalnya jadi ada fasilitas tempat untuk salat," katanya. Selain itu, warga lain yang tak ikut pun diuntungkan karena demo tidak mengganggu lalu lintas dan demo berjalan tertib.
Peraturan gubernur yang baru disahkan tersebut membatasi tempat berunjuk rasa dengan hanya menyediakan tiga tempat yaitu di Parkir Timur Senayan, Alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan Silang Selatan Monumen Nasional.
Lalu bagaimana jika ingin menyampaikan aspirasi kepada orang yang tidak ada di tempat itu? Kukuh mengimbau tak perlu khawatir. Sebabnya, ia yakin kepolisian daerah akan mengatur hal tersebut sebagai pemberi izin demonstrasi. "Pastinya nanti akan diakomodir perwakilan untuk menerima keluhan atau pendapat dari pengunjuk rasa," katanya
Kukuh yakin aspirasi masyarakat akan tetap tersalurkan. Selain itu, dengan adanya pergub diharapkan lalu lintas berjalan lancar serta tidak ada gangguan ketertiban umum. "Semua dimenangkan," katanya.
Selain membatasi lokasi, Gubernur DKI Jakarta membatasi waktu penyampaian pendapat di muka umum. Dalam Peraturan Gubernur Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka, kegiatan hanya bisa berlangsung dari pukul 06.00 hingga 18.00. Ada pula batasan tingkat kebisingan, yaitu maksimal 60 desibel.
VINDRY FLORENTIN
Berita terkait
Menolak Lupa Tragedi Trisakti 1998, Mereka Tewas Ditembak di Dalam Kampus
4 hari lalu
Tragedi Trisakti pada 12 Mei 1998 merupakan peristiwa berdarah menjelang reformasi. Empat mahasiswa Trisakti tewas ditembak di dalam kampus.
Baca SelengkapnyaDemonstran Pro-Palestina dan Polisi Bentrok di Kampus AS, Ratusan Mahasiswa Ditangkap
15 hari lalu
Unjuk rasa pro-Palestina di kampus Amerika Serikat berujung rusuh antara polisi dan demonstran.
Baca SelengkapnyaGelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem
22 hari lalu
Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza
Baca SelengkapnyaMahasiswa Adukan Universitas Columbia Soal Represi Demo Pro-Palestina
22 hari lalu
Mahasiswa Universitas Columbia mengajukan pengaduan terhadap universitas di New York itu atas tuduhan diskriminasi dalam protes pro-Palestina
Baca SelengkapnyaGelombang Protes Dukung Palestina Menyebar di Kampus Bergengsi di AS
23 hari lalu
Mahasiswa di sejumlah kampus bergengsi di Amerika Serikat menggelar protes untuk menyatakan dukungan membela Palestina.
Baca SelengkapnyaGoogle Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya
29 hari lalu
Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.
Baca SelengkapnyaEks Danjen Kopassus Soenarko hingga Din Syamsuddin Hadiri Demo di MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres
29 hari lalu
Din Syamsuddin dan eks Danjen Kopassus, Soenarko, turut hadir di unjuk rasa jelang putusan MK soal sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Kerahkan 2.713 Personel Jaga Demo Jelang Putusan Gugatan Pilpres di MK
29 hari lalu
2.713 personel gabungan dikerahkan untuk menjaga demonstrasi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) jelang putusan sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Demo Gugatan Pilpres di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat Ditutup
29 hari lalu
Polisi mulai menutup Jalan Medan Merdeka Barat menyusul rencana demonstrasi jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaPrabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial
30 hari lalu
Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK
Baca Selengkapnya