TEMPO Interaktif, Bogor:Pemerintah Kota Bogor saat ini sedang sibuk mengklarifikasi penemuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang melaporkan beberapa penyimpangan pada keuangannya. Penemuan BPK ini merupakan lanjutan penemuan sebelumnya. Temuan BPK menyangkut masalah keuangan ternyata terbukti, karena ada beberapa kasus yang sudah dimejahijaukan. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Bogor,Iwan Suryawan, temuan BPK tentang penggunaanbelanja bagi hasil dan bantuan keuangan tahun 2004sebesar Rp. 5, 9 miliar untuk pimpinan dan anggotaDPRD tidak sesuai dengan ketentuan, sudahditindaklanjuti dengan mengumpulkan semua buktipengeluaran termasuk daftar penggunaan dana.Diperkirakan dana yang menyimpang adalah dana padasaat masa transisi dari anggota DPRD periode1999-2004. "Temuan ini sangat berguna untuk kami dan saat ini kami sedang berusaha mengklarifikasi temuan ini dengan BPK, kami juga sedang melengkapi semua berkaslaporan,"kata Iwan. Sedangkan temuan pengeluaran biaya penunjang kegiatanDPRD tahun 2004 sebesar Rp 5, 1 miliar semua berkasnya sudah terkumpul dan siap dikirim ke BPK. "Setahu saya Sekretaris Dewan sudah menyiapkan berkas ini, namun saya belum tahu kapan akan di kirim ke BPK karena harus koordinasi dulu dengan Pemkot Bogor,"ujar Iwan. Temuan BPK tentang sisa sanggaran kantor Kesatuan Bangsa(Kesbang) dan anggaran Pelindungan Masyarakat (LInmas)sebesar Rp 447,7 juta, kasusnya sudah disidangkan,Bahkan bekas Kepala Kantor Kesbang, R. Suhud Achyadisudah divonis 2 tahun penjara, Juni lalu, dan sudah mendekam di Lapas Paledang. Deffan Purnama