Kasus Mirna, Polisi Punya Bukti Kuat Jerat Jessica  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Senin, 1 Februari 2016 10:35 WIB

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Krishna Murti memberikan penjelasan kepada media tentang Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus kematian Wayan Mirna. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menetapkan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka penabur racun di kopi yang diminum Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar M. Iqbal mengatakan polisi yakin dengan alat bukti yang dimiliki dalam menjerat Jessica. Teori pembuktian yang dimiliki penyidik kuat. "Kami pakai teori scientific," ucapnya saat dihubungi Tempo di Jakarta, Minggu, 31 Januari 2016.

"Kami tentu sudah memiliki minimal dua alat bukti ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka. Dalam kasus ini, kami justru memiliki lebih dari dua alat bukti," ujar Iqbal. Iqbal menjelaskan, dalam upayanya menyelesaikan kasus ini, polisi tidak hanya memperkuat alat bukti ketika proses penetapan tersangka dan penahanan.

"Kalau sudah sampai ke proses penyidikan, kami harus antisipasi praperadilan kasus apa pun. Makanya kami memperkuat itu (alat bukti) terus sambil memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," tuturnya. Pasalnya, menurut Iqbal, praperadilan merupakan hak tersangka dan semua pihak untuk memanfaatkan proses hukum. (Baca: Begini Isi Pemeriksaan Jessica di Polda Setelah Ditangkap)

Jessica resmi ditetapkan sebagai tersangka di balik kematian Mirna pada Sabtu, 30 Januari 2016. Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016.

"Dia sejak malam tak ada di rumah. Yang bersangkutan kami tangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu lalu.

Jessica ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara, pada pukul 07.45 WIB. Penangkapan dilakukan penyidik Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan dengan dipimpin Komisaris Tahan Marpaung.

LIHAT VIDEO: Ayah Mirna: Anak Saya Mati, yang Beli Kopi Dia, Kata Saksi Ahli soal Kasus Mirna


Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal setelah minum kopi ala Vietnam di Olivier Cafe. Sebelum meninggal, dia mengalami kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. Dia meninggal di Rumah Sakit Abdi Waluyo. Kopi yang diminum Mirna kemudian diketahui bercampur dengan racun sianida. Penyelidikan polisi sudah berjalan selama 24 hari dan sempat melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

INGE KLARA SAFITRI

Berita terkait

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

2 jam lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

3 jam lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

21 jam lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

22 jam lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

22 jam lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

22 jam lalu

Kasus Pembunuhan V dan E di Cirebon 2016, Mabes Polri Beri Arahan untuk Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sepasang kekasih VDA dan RR alias E di Cirebon kembali viral seiring kontroversi film Vina: Sebelum 7 Hari

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

1 hari lalu

TPNPB-OPM Belum Terima Informasi Atas Tudingan Polda Papua yang Menyebut KKB Bunuh Warga Sipil

TPNPB-OPM belum merespons tudingan Polda Papua bahwa pembunuhan terhadap warga sipil Boki Ugipa adalah tindakan KKB.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

1 hari lalu

Hotman Paris Sebut Aparat Desa Seharusnya Tahu Keberadaan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina

Hotman Paris menemui ayah, ibu dan adik korban. Pengacara itu menyebut aparat desa seharusnya tahu keberadaan 3 DPO pelaku pembunuhan Vina.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

1 hari lalu

Bareskrim Turunkan Tim Ikut Memburu 3 Tersangka Pembunuh Vina

Bareskrim akan membantu Polda Jawa Barat untuk memburu tiga tersangka pembunuh Vina yang hingga kini belum tertangkap.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

1 hari lalu

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.

Baca Selengkapnya