Motif Meracun Orang versi Pengacara Jessica Wongso

Reporter

Selasa, 2 Februari 2016 19:12 WIB

Jessica Kumala Wongso usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Polda Metro Jaya, Jakarta, 19 Januari 2016. Jessica diperiksa sebagai saksi selama 8 jam. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Yudi Wibowo menyangkal kalau kliennya berada di balik pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah meminum es kopi yang diduga dicampur sianida di Kafe Olivier Grand Indonesia. Menurut Yudi Wibowo, pembunuhan dengan menggunakan racun biasanya bermotif politik, harta dan percintaan. "Motifnya kalo ngeracun orang pertama politik, harta, percintaan trus masalah apa lagi?," ujar Yudi, Selasa, 2 Februari 2016.

Yudi juga menolak adanya motif warisan dalam dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin. "Siapa yang ngomong warisan, Jessica kan gak ada hubungan saudara sama bapaknya Mirna," ujarnya. Ia menambahkan jika motifnya pembunuhan adalah warisan dan kaitannya dengan suami Mirna, Arif Soemarko. .

Sebelumnya Yudi mengatakan jika setelah penangkapan klienya, dia belum menerima salinan berita acara pemeriksaan. "Justru aneh, Jessica diperiksa sebagai tersangka, tetapi saya tidak dikasih salinan BAP," ujar Yudi, Selasa, 2 Februari 2016. Dia menambahkan itu melanggar pasal 72 KUHP.

Menurutnya kepolisian beralasan penyerahan BAP menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan (P21). "Nah p21 itu kapan? di pasal 72 kan gak ada harus nunggu sampe p21, gak ada kata-kata begitu," ujarnya.

Atas sikap ini, Yudi tidak akan menuntut kepolisian. "Ya biasa aja, itu kan urusan polisi, kalo ga mau kasih BAP ke saya ya gak masalah," ujarnya. Yudi juga mengungkapkan bahwa kliennya dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Sebelumnya Jessica Kumala Wongso telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kematian Wayan Mirna Salihin pada Sabtu, 30 Januari 2016. Jessica sebelumnya menjadi saksi penting kasus kematian Mirna yang terjadi pada 6 Januari 2016.

Wayan Mirna Salihin, 27 tahun, meninggal seusai minum es kopi Vietnam di Kafe Olivier, Mal Grand Indonesia, 6 Januari lalu. Saat itu, Mirna sedang bertemu dengan dua temannya, yakni Jessica dan Hani. Jessica yang datang lebih dulu, memesankan minuman untuk kedua temannya. Minuman sudah tersaji ketika korban dan Hani datang.

Dari hasil autopsi yang dilakukan Laboratoriun Forensik Polri, ditemukan kandungan zat sianida di dalam sampel cairan lambung Mirna. Zat serupa juga ditemukan di dalam kopi yang ia minum.

Setelah memeriksa banyak saksi hingga mendapat keterangan saksi ahli dan mendapatkan bukti CCTV dari kafe, polisi melakukan ekspose ke Kejaksaan Tinggi pada Jumat lalu. Dari hasil konsultasi dengan Kejaksaan Tinggi, polisi melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan Jessica sebagai tersangka.

ARIEF HIDAYAT

Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

9 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

10 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

21 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

22 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

23 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya