Divonis MA 11 Tahun Penjara, JIS Beri Dukungan Moral untuk 2 Gurunya

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 25 Februari 2016 19:38 WIB

Kiri kanan: Guru JIS, Ferdinand Tjiong, Hotman Paris dan Neil Bantleman menunjukkan surat vonis bebas dari Pengadilan Tinggi di Rutan Cipinang, Jakarta, 14 Agustus 2015. Mereka sempat ditahan dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak di JIS. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Jakarta International School (JIS) kan memberi dukungan kepada dua gurunya, Ferdinand Tjiong dan Neil Bantleman, yang divonis 11 tahun penjara oleh Mahkamah Agung atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya. “Kami dari pihak sekolah memberi dukungan penuh kepada Ferdinand dan Neil,” kata Deputy Head of School JIS Steve Druggan kepada Tempo, Kamis, 25 Februari 2016.

Steve bersama seluruh jajaran sekolah mendukung Neil dan Ferdinand secara moral. Bahkan, sejak awal kasus ini bergulir, pihak sekolah percaya bahwa Neil dan Ferdinand tidak bersalah.

Meski demikian, pihaknya masih enggan berpendapat soal putusan Mahkamah Agung yang memberikan vonis 11 tahun kurungan penjara kepada kedua terdakwa. Melalui juru bicaranya, Steve menilai putusan hukum memang tidak terkait dengan JIS. Tapi pihaknya tetap akan memberi dukungan kepada mereka.

Dia juga belum merinci dukungan dari pihak sekolah yang akan diberikan ke Neil dan Ferdinand. Dalam waktu dekat, juru bicara JIS, Sinta Sirait, bakal memberikan keterangan resmi kepada Tempo. Saat ini jajaran sekolah sedang mengadakan rapat.

Sebelumnya, Mahkamah Agung pada Rabu kemarin memvonis dua guru tersebut 11 tahun penjara. Anggota majelis hakim kasasi, Suhadi, menilai keputusan majelis hakim tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah tepat. Tapi dua guru tersebut mengajukan banding, dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan Neil dan Ferdinand tidak bersalah.

Jaksa penuntut umum kemudian memutuskan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Dalam putusannya, Mahkamah menjatuhkan vonis lebih berat setahun ketimbang putusan sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

AVIT HIDAYAT




Berita terkait

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

4 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

8 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

26 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

56 hari lalu

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan

Baca Selengkapnya

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

16 Maret 2024

Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

1 Maret 2024

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

29 Februari 2024

Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

29 Februari 2024

Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu

Baca Selengkapnya

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

29 Februari 2024

Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.

Baca Selengkapnya

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

23 Februari 2024

Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.

Baca Selengkapnya