Kronologi Penganiayaan Toipah oleh Ivan Haz Versi LBH APIK  

Reporter

Editor

Anton Septian

Jumat, 4 Maret 2016 21:14 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Atas perbuatannya itu Ivan Haz terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Siti Zuma mengungkapkan kronologi penganiayaan terhadap Toipah, pembantu rumah tangga salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yaitu Ivan Haz. "Kekerasan dialami sejak Juli (2015)," kata dia di kantornya, Jumat, 4 Maret 2016.

Toipah yang bekerja sejak 2 Mei 2015 itu menerima kekerasan fisik di Apartemen Ascot lantai 14. Menurut pengakuan Toipah, kata Zuma, kekerasan dilakukan setelah lebaran pada Juli 2015. Bentuk kekerasan fisik berupa pemukulan menggunakan kabel, diinjak, dan ditendang di bagian lengan dengan posisi kaki masih mengenakan sepatu.

Ivan Haz, menurut pengakuan Toipah, mengancam akan membunuh jika korban berani kabur. Kekerasan fisik berlanjut dengan korban dipukul menggunakan mainan anak Ivan Haz hingga kepalanya berdarah. Telinga Toipah juga sering dipukul karena ia mengelap mainan anak Ivan Haz menggunakan tisu basah. Setelah pemukulan itu, korban merasakan sakit kepala ketika tidur.

Zuma menuturkan puncak kekerasan terjadi pada 29 September 2015. Telinga Toipah dipukul dengan keras hingga berdarah dan bengkak. Pundak dan kepala bagian belakang korban dipukul menggunakan tabung obat semprot nyamuk. Tulang belakang korban juga ditendang karena dianggap tidak bisa mendiamkan anak tersangka ketika menangis. Bahkan korban sempat ditampar pada bagian pipi hingga rahang terasa sakit.

Pada 30 September 2015, Toipah berhasil kabur dari apartemen. Ia lalu lari ke arah stasiun Karet dengan membawa satu pakaian. Barang korban seperti HP, KTP, dan dompet disita tersangka. Korban ditemukan di dalam kereta dalam kondisi menangis dan ketakutan. "Mau ketemu Mama, enggak mau balik ke situ," kata Toipah seperti yang dikutip Zuma.

Zuma mengatakan akibat kekerasan yang diterima Toipah, korban mengalami robek di bagian kepala hingga harus dijahit. Saat ini korban masih dalam pemulihan dan mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Atas perbuatannya, Ivan Haz sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Anggota tim kuasa hukum Ivan Haz, Hendra Warman, mengklaim bahwa keluarga Toipah sudah menerima permohonan maaf dari kliennya, Ivan Haz. “Hari ini kami mendapatkan kabar permohonan maaf sudah diterima dari Toipah dan Toipah sudah memaafkan,” kata dia di depan kantor LBH APIK Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Direktur LBH APIK Ratna Bataramunti mengatakan permohonan maaf yang disampaikan keluarga Ivan Haz tidak akan mempengaruhi jalannya proses hukum saat ini. Ia juga menegaskan pihaknya tidak pernah memfasilitasi pencabutan laporan atau jalan damai kepada tersangka Ivan Haz. “Kalau maaf itu wajar, itu di luar jalur hukum,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

19 jam lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

20 jam lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

20 jam lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

18 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

27 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya