Berkas Penyidikan Ivan Haz Dinyatakan Lengkap

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Kamis, 14 April 2016 13:27 WIB

Anggota DPR RI Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 29 Februari 2016. Atas perbuatannya itu Ivan Haz terancam dijerat Pasal 44 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. TEMPO/Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan berkas penyidikan perkara penganiayaan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Berkas kemarin sudah dinyatakan P-21 oleh Kejati DKI. Artinya, berkas dinyatakan lengkap sesuai dengan apa yang diminta jaksa penuntut umum," kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.

Saat Tempo mengonfirmasi soal itu kepada Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo, ia juga membenarkan bahwa berkas Ivan Haz telah lengkap. "Benar, sudah P-21," ucap Waluyo melalui pesan pendek.

Baca: Kronologi Penganiayaan Toipah oleh Ivan Haz Versi LBH APIK


Krishna berujar, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyerahan tahap kedua berupa lima barang bukti ke Kejaksaan Tinggi. "Nanti tinggal kita ikuti sidang peradilannya yang terbuka untuk umum," tuturnya.

Ivan Haz ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah, pada 29 Februari lalu. Ivan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada September 2015. Menurut Krishna Murti, lamanya pemeriksaan tersebut karena Ivan merupakan anggota DPR, sehingga untuk melakukan penyelidikan harus mendapat izin presiden.

Akibat perkara tersebut, putra mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut terancam dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI

Berita terkait

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 hari lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

1 hari lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 hari lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

19 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

21 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

26 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

27 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya