TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan berkas penyidikan perkara penganiayaan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Berkas kemarin sudah dinyatakan P-21 oleh Kejati DKI. Artinya, berkas dinyatakan lengkap sesuai dengan apa yang diminta jaksa penuntut umum," kata Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Kamis, 14 April 2016.
Saat Tempo mengonfirmasi soal itu kepada Kepala Penerangan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo, ia juga membenarkan bahwa berkas Ivan Haz telah lengkap. "Benar, sudah P-21," ucap Waluyo melalui pesan pendek.
Baca: Kronologi Penganiayaan Toipah oleh Ivan Haz Versi LBH APIK
Krishna berujar, selanjutnya pihaknya akan melakukan penyerahan tahap kedua berupa lima barang bukti ke Kejaksaan Tinggi. "Nanti tinggal kita ikuti sidang peradilannya yang terbuka untuk umum," tuturnya.
Ivan Haz ditetapkan menjadi tersangka penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Toipah, pada 29 Februari lalu. Ivan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada September 2015. Menurut Krishna Murti, lamanya pemeriksaan tersebut karena Ivan merupakan anggota DPR, sehingga untuk melakukan penyelidikan harus mendapat izin presiden.
Akibat perkara tersebut, putra mantan wakil presiden Hamzah Haz tersebut terancam dijerat Pasal 44 dan 45 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun.
DESTRIANITA KUSUMASTUTI
Berita terkait
Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya
1 hari lalu
Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.
Baca SelengkapnyaJenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini
1 hari lalu
Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.
Baca SelengkapnyaPembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah
1 hari lalu
Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali
Baca SelengkapnyaTaruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka
1 hari lalu
Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda
Baca SelengkapnyaKepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior
1 hari lalu
Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet
Baca SelengkapnyaCCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas
1 hari lalu
Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung
19 hari lalu
Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri
21 hari lalu
Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu
Baca SelengkapnyaKasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi
26 hari lalu
Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.
Baca SelengkapnyaKasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan
27 hari lalu
Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.
Baca Selengkapnya