Korban Mutilasi, Permintaan Ini Ditolak Nuri, Agus pun Kalap  

Reporter

Editor

Nur Haryanto

Sabtu, 23 April 2016 00:16 WIB

Kusmayadi alias Agus Bin Dulgani ditangkap Tim Gabungan Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang Kabupaten dan Kepolisian Sektor Cikupa di Rumah Makan Padang Sari Bundo,Jalan Masrip, Karang Pilang, Surabaya, 20 April 2016. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kusmayadi alias Agus, 32, memutuskan untuk tinggal sekontrakan dengan Nur Atikah tanpa adanya ikatan pernikahan sejak Agustus 2015. Namun, karena mengaku saling cinta, keduanya kerap berhubungan badan hingga membuahkan kehamilan pada Nur Atikah atau Nuri.

"Tapi ketika Nuri hamil, Agus meminta Nuri untuk menggugurkan kandungan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Polda Metro Jaya, Jumat, 22 April 2016.

Tapi karena kesulitan biaya, Nuri minta pertanggungjawaban untuk dinikahi. Menurut Krishna Murti, saat dimintai keterangan, Agus mengaku kepada Nuri sebagai pria lajang. Sedangkan Nuri mengaku janda dengan dua anak.

Kehamilan itulah yang menjadi motif Agus berani menghabisi nyawa Nur Atikah. Terlebih saat Nuri mengetahui bahwa Agus sudah memiliki istri. Nuri selalu meminta pertanggungjawaban tersangka untuk menemui orang tuanya di Malimping, Banten untuk melamarnya. "Namun tersangka selalu menghindar dan hanya mengatakan sabar," kata Krishna Murti.

Kandungan yang terus membesar membuat Nuri semakin memaksa Agus untuk segera dinikahi. Hingga pada Minggu 10 April 2016, keduanya terlibat pertengkaran hebat dan berujung pada kematian Nuri dan bayi dalam kandungannya.

Selisih 3 hari dari peristiwa pembunuhan dan mutilasi, jasad Nur Atikah ditemukan oleh warga di dalam kamar mandi dengan kondisi perut yang membesar, di kampung Telaga Sari, RT 012 RW 001 Kelurahan Cikupa, Tangerang. Kedua tangan dan kaki Nuri telah terpotong. "Kondisi bayi juga tidak bisa diidentifikasi, karena sudah membusuk di dalam perut ibunya," kata Krishna Murti.

Agus baru dapat ditemukan pada Rabu, 20 April lalu di rumah makan padang Salero Bundo, Jalan Mastrib nomor 9, Karang Pilang, Surabaya, oleh Tim Penyidik dari Polda Metro Jaya, Kepolisian Resor Tangerang dan Kepolisian Sektor Cikupa, serta Bantuan dari Polda Jawa Timur.

DESTRIANITA KUSUMASTUTI


Berita terkait

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

2 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

38 hari lalu

Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.

Baca Selengkapnya

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

48 hari lalu

Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan

Baca Selengkapnya

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

29 Februari 2024

Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman

Baca Selengkapnya

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.

Baca Selengkapnya

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.

Baca Selengkapnya

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.

Baca Selengkapnya