Ini Bukti Baru dari Terdakwa Pembunuhan Eno dengan Cangkul

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 3 Agustus 2016 15:14 WIB

Tiga tersangka pembunuhan dan pemerkosaan Eno Farihah saat akan menuju TKP di Polda Metro Jaya, Jakarta, 17 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Tengerang - Terdakwa pembunuhan Eno Farihah, RAI, 15 tahun, mengajukan tiga bukti baru dalam berkas banding kasus pembunuhan sadis Eno Farihah, karyawati pabrik plastik di Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Bukti baru itu diharapkan dapat membebaskan remaja lulusan sekolah menengah pertama tersebut dari vonis 10 tahun yang diputuskan hakim Pengadilan Negeri Tangerang awal Juni lalu. "Ada tiga bukti baru yang kami ajukan dalam memori banding RAI," ujar anggota tim kuasa hukum RAI, Alfan Sari, kepada Tempo, Rabu, 3 Agustus 2016.

Alfan mengaku bukti yang timnya masukkan dalam memori banding meliputi data dan keterangan saksi ahli yang dikumpulkan 21 pengacara yang tergabung dalam lembaga bantuan hukum yang mendampingi RAI. "Bukti baru itu belum bisa kami sampaikan," katanya.

Dalam memori banding tersebut, Alfan menjelaskan bahwa RAI adalah korban salah tangkap polisi dan bukan pembunuh Eno Farihah. Alfan juga menjelaskan, timnya meminta hakim Pengadilan Tinggi Banten meninjau kembali sejumlah kejanggalan yang muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Simak: EKSKLUSIF: Pengakuan RAI di Malam Terbunuhnya Eno Farihah

Adapun kejanggalan-kejanggalan itu meliputi belum adanya pembuktian ilmiah dan medis soal gigitan, air liur, sidik jari, dan darah seperti yang disampaikan jaksa dalam persidangan. "Kami minta itu dibuktikan," tuturnya.

Hal lainnya, kata Alfan, adalah sosok Dimas yang hingga kini masih misterius dan belum sama sekali dihadirkan pada persidangan. Padahal, kata dia, sosok dan peran Dimas jelas ada dalam pembunuhan sadis itu. "Ini telah disampaikan langsung oleh tersangka Rahmat Arifin dalam persidangan RAI, dan handphone Eno yang dimiliki RAI berasal dari Dimas," ucapnya.

Adapun proses banding di Pengadilan Tinggi Banten, menurut Alfan Sari, hingga kini sama sekali belum ada kemajuan sejak didaftarkan sepekan setelah RAI menerima vonis. "Senin pekan depan, kami berencana menanyakan lagi ke PT Banten," kata Alfan.

RAI, Rachmat Arifin, dan Imam Hapriyadi menjadi tersangka pembunuhan sadis terhadap Eno Farihah di Kabupaten Tangerang pada Mei lalu. Berkas milik RAI, 15 tahun, telah lebih dulu dinyatakan lengkap sejak 26 Mei 2016.

RAI kemudian menjalani sidang perdana pada 7 Juni. Ia menjalani sidang maraton hingga 10 Juni dan divonis 10 tahun penjara oleh tim jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Tangerang.

JONIANSYAH HARDJONO


Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

8 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

1 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

1 hari lalu

Sejumlah Kasus Pembunuhan Hebohkan Publik, Terakhir Kasus Mayat dalam Koper

Penduduk Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat, menjadi gaduh setelah ditemukannya mayat dalam koper pada 25 April lalu. Ini kasus pembunuhan lain.

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

2 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

4 hari lalu

Pembunuhan Pengusaha Kerajinan Tembaga di Boyolali, Korban dan Pelaku Terlibat Hubungan Asmara

Irwan, tersangka pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga di Boyolali terlibat hubungan asmara. Irwan murka karena tak dituruti minta Rp 500 ribu.

Baca Selengkapnya

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

4 hari lalu

Jumlah Kematian Akibat Senjata Api di Amerika Serikat Capai Rekor Tertinggi

Amerika Serikat tengah menjadi sorotan pasca-penembakan terbaru di Buffalo dan legalisasi senjata api di Tennessee. Bagaimana fakta-faktanya?

Baca Selengkapnya

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

4 hari lalu

Sederet Kasus Anggota TNI Bunuh Warga Sipil, Terakhir Terjadi di Nias dan Makassar

Berikut sederet kejadian anggota TNI bunuh warga sipil. Terakhir Kopti SB personel TNI AL menembak pemuda RS, umur 18 tahun, di Kota Makassar.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

4 hari lalu

Tak Hanya di STIP Jakarta, Kasus Kematian Mahasiswa Dianiaya Senior Terjadi di Beberapa Kampus Ini

Selain di STIP Jakarta, berikut beberapa kasus kematian mahasiswa yang dianiaya seniornya di kampus.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

6 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

6 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya