10 Fakta Kasus 99 Anak Korban Prostitusi Online

Reporter

Jumat, 2 September 2016 06:35 WIB

Ilustrasi Prostitusi online. brianzeiger.com

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri membongkar prostitusi online yang menargetkan anak-anak sebagai pemuas nafsu konsumennya. Kasus ini mengejutkan banyak pihak dan ini menjadi temuan pertama.

Berikut ini fakta temuan dari prostitusi online yang diungkap aparat polisi.
1. Polisi menemukan 99 anak berusia 13 hingga 15 tahun. Sebagian besar anak berasal dari Jawa Barat dan dari keluarga tidak mampu.

2. Anak-anak itu masih bersekolah dan satu anak telah putus sekolah.

3. Muncikari menawarkan anak-anak itu melalui Facebook.

4. Tarif setiap anak Rp 1,2 juta. Setiap anak menerima komisi Rp 100-200 ribu.

5. Polisi menemukan seragam sekolah di satu tas milik seorang anak laki-laki.

6. Polisi menyita 4 unit telepon genggam pelaku dengan simcard, buku tabungan, 1 unit ponsel seluler korban.

7. Polisi menangkap dua muncikari berinisial AR dan U serta satu pembantu muncikari berinisial E. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

8. Muncikari AR ditangkap di hotel di Desa Cipayung Datar, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia baru keluar dari penjara setelah dihukum dalam kasus serupa, namun saat itu ia memperjualbelikan perempuan.

9. Tersangka E merupakan pengeksploitasi atau pengguna anak-anak. Adapun tersangka U bertugas membantu tersangka AR menyiapkan rekening untuk menampung dana dan memiliki empat anak asuh.

10. Polisi menggunakan pasal berlapis untuk menjerat para tersangka, yakni Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU Pornografi, UU Pemberantasan Tidak Pidana Perdagangan Orang, dan UU Perlindungan Anak.

TIM TEMPO

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

22 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya