Saksi Ahli Jessica Langgar Imigrasi, Keterangannya Sah?  

Reporter

Editor

Mustafa moses

Kamis, 8 September 2016 00:31 WIB

Ahli patologi forensik dari Brisbane, Australia, Profesor Beng Ong (kanan) memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 September 2016. Beng Ong dihadirkan oleh Tim Kuasa Hukum yang diketuai Otto Hasibuan untuk memberikan keterangannya sebagai saksi yang meringankan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa penuntut umum Ardito Muwardi mengatakan masih menimbang kesaksian pakar patologi forensik asal Australia, Beng Beng Ong, dalam persidangan Jessica Kumala Wongso pada Senin lalu. "Nanti akan kami nilai dalam tuntutan. Hakim pun masih belum ada keputusan seperti apa," ucap Ardito di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu malam, 7 September 2016.

Beng Beng Ong menjadi saksi ahli meringankan untuk Jessica dalam kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas setelah meminum es kopi yang mengandung zat sianida pada 6 Januari 2016. Dosen senior di Universitas Queensland itu hendak pulang ke negaranya pada Selasa subuh lalu dengan penerbangan melalui Singapura. Namun petugas Imigrasi menahan paspornya di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.

Beng Beng Ong kemudian diperiksa pihak Imigrasi Jakarta Pusat. Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Heru Santoso menyatakan ada dugaan penyalahgunaan izin keimigrasian oleh Beng Beng Ong. Dia menggunakan bebas visa kunjungan saat datang ke Indonesia, tapi malah bersaksi di persidangan sebagai seorang ahli.

Dia dikenai Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Akibatnya, pihak Imigrasi mendeportasinya pada Rabu subuh, 7 September 2016, dan melarangnya ke Indonesia selama enam bulan.

Saat bersaksi, Beng Beng Ong menyatakan penyebab kematian Mirna bukan karena diracun sianida, seperti yang selama ini dituduhkan. Jessica didakwa sebagai pelaku pembunuhan berencana terhadap Mirna, yang tewas setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, Grand Indonesia.

Kehadiran Beng Beng Ong juga sempat dipertanyakan jaksa Ardito. Menurut Ardito, Beng Beng Ong melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebab, dia semestinya menggunakan visa tinggal terbatas jika melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaannya.

FRISKI RIANA




Berita terkait

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

6 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Tuding KKB Membunuh Boki Ugipa, Ada Luka Tembakan di Jenazah Warga Sipil

Satgas Damai Cartenz menyimpulkan KKB membunuh Boki Ugipa setelah melihat ancaman ke keluarganya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

7 jam lalu

Top 3 Hukum: Detik-detik Ledakan Smelter PT KFI di Kutai Kartanegara, Ayah Pacar Vina Buka Suara soal Pembunuhan 8 Tahun Lalu

Sebelumnya ledakan serupa terjadi sekitar 18.40 waktu Indonesia tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

18 jam lalu

Deretan Kasus Pembunuhan yang Belum Tuntas: Vina Cirebon hingga Marsinah dan Munir

Selain kasus pembunuhan Vina di Cirebon, ada sejumlah kasus kematian yang masih menjadi misteri dan belum diusut tuntas.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

20 jam lalu

Satgas Damai Cartenz Jelaskan Alasan Tuduh KKB Bunuh Warga Sipil di Intan Jaya

Polisi menuding KKB atau TPNPB membunuh warga sipil bernama Boki Ugipa di Intan Jaya

Baca Selengkapnya

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

21 jam lalu

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

Baca Selengkapnya

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Iptu Rudiana, Ayah Pacar Vina Buka Suara Soal Kasus Pembunuhan Anaknya oleh Geng Motor 8 Tahun Silam

Penjelasan ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, yang menjadi korban pembunuhan bersama pacarnya, Vina, oleh geng motor pada 2016.

Baca Selengkapnya

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

1 hari lalu

Perdana Menteri Slovakia Robert Fico Kembali Jalani Operasi

Wakil perdana menteri Slovakia mengatakan ia melihat ada kemajuan dalam kondisi PM Robert Fico setelah selamat dari upaya pembunuhan pekan ini.

Baca Selengkapnya

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

1 hari lalu

Penembakan Robert Fico, Tanggapan NATO hingga Kondisinya

Robert Fico ditembak saat menghadiri pertemuan pemerintahannya di Handlova

Baca Selengkapnya

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

1 hari lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

1 hari lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya