Satpol Minta Bantuan Polisi Tutup Tempat Sampah Cisauk
Reporter
Editor
Rabu, 27 Desember 2006 16:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang meminta bantuan polisi untuk menutup tempat pembuangan sampah liar di Jalan Raya Puspitek, Desa Babakan, Kecamatan Cisauk. ”Intimidasi dan praktek premanisme sudah bermain di sana,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Dodi Bastaman, kepada Tempo, hari ini. Tempat itu, kata Dodi, sudah empat kali ditutup paksa, namun tak lama kemudian buka kembali. Menurutnya, campur tangan kepolisian sangat dibutuhkan. ”Kami sudah kewalahan menangani preman-preman itu, sayang kami tak punya kewenangan untuk menangkap,” kata dia. Satpol PP menjadwalkan pertengahan Januari 2007 mendatang tempat itu sudah ditutup. ”Selain dari Polres, kami juga akan meminta bantuan Polisi Militer,” ucapnya. Pembuangan sampah Cisauk mulai beroperasi tahun 2002 diatas lahan kosong seluas 3,5 hektar atas nama Kistrenggono. Awalnya, lahan itu akan digunakan untuk usaha oleh pemilik lahan. Namun, secara tiba-tiba tanah itu beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah yang dikelola oleh Sarwono dan Chanie. Pasangan suami istri tersebut mempekerjakan puluhan pemulung untuk memilah-milah sampah. Sampah yang laku dijual seperti botol bekas, kardus, besi, alumunium dikumpulkan dan dijual kepadanya dengan harga Rp 500 perkilogram. Sedangkan sampah yang tak bisa diuangkan dibiarkan menumpuk dilahan itu. Dari hasil mengelola sampah ini, Sarwono dan istrinya memperoleh keuntungan hingga Rp 200 juta per bulan. Adapun Kepala Kepolisian Resor Tangerang Ajun Komisaris Besar Toni Hermanto mengatakan akan menurunkan anggotanya ke lokasi tersebut. ”Praktek premanisme tak bisa dibiarkan, semua preman di sana akan kita angkutin,” katanya. Joniansyah