Penyidik Pertimbangkan Pembebasan Bersyarat Bos First Travel

Reporter

Editor

Suseno TNR

Rabu, 23 Agustus 2017 18:29 WIB

Dua tersangka Anniesa Desvitasari (kiri) dan Siti Nuraidah Hasibuan dihadirkan dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel dan menunjukkan barang bukti di Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri belum mengambil sikap atas rencana pemilik First Travel untuk mengajukan permohonan pembebasan bersyarat. Sebab kewenangan itu hanya bisa diputuskan oleh penyidik. “Semua itu kewenangan penyidik, hak prerogatif penyidik," kata Kepala Bagian Mitra Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Awi Setiyono, Rabu, 23 Agustus 2017.



Dalam mempertimbangakn permohonan itu, kata Awi, penyidik bisa melihat dari dua perspektif. "Persepktif subjektifitas penyidik dan perspektif objektifitas, syarat-syaratnya kan harus dipenuhi," ujarnya.

Baca :
Modus First Travel Sama Lagu Rhoma Irama Gali Lubang Tutup Lubang
Anniesa dan Kiki Hasibuan First Travel, Uang Jemaah Enak, Bu?

First Travel atau lengkapnya PT First Anugerah Karya Wisata adalah agen penyelenggara ibadah umrah dan haji. Polisi telah menetapkan pemilik agen perjalanan itu sebagai tersangka atas dugaan penipuan. Mereka adalah pasangan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan serta adik kandung Anniesa yaitu Siti Nuraidah alias Kiki Hasibuan.

Kuasa hukum First Travel, Deski, sebelumnya mengatakan, kliennya bisa memberangkatkan seluruh nasabah yang sudah melunasi biaya perjalanan. Namun semua itu bisa dilakukan jika polisi bersedia memberikan pembebasan bersyarat kepada mereka.

FAJAR PERBRIANTO

Berita terkait

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok

Baca Selengkapnya

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?

Baca Selengkapnya

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

31 Januari 2023

Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.

Baca Selengkapnya

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.

Baca Selengkapnya

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.

Baca Selengkapnya

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel

Baca Selengkapnya

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.

Baca Selengkapnya

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

7 Januari 2022

Anggota Polda Metro Jaya Raih Gelar Doktor dengan Studi First Travel dan Pandawa

Anggota Polda Metro Jaya Komisaris Supriyanto berhasil meraih gelar doktor kriminologi dengan predikat Cumlaude dari FISIP UI.

Baca Selengkapnya