TEMPO Interaktif, Jakarta:Jangan panik jika surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) anda hilang. Polisi telah menetapkan prosedur untuk mengurus BPKB pengganti.
Berdasarkan informasi dari Traffic Management Center (TMC) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, sedikitnya ada 11 syarat yang ditetapkan untuk mengurus BPKB pengganti. Syarat-syarat itu tidak mudah, walaupun tidak bisa dikatakan sulit.
1. Bukti berita acara laporan Polisi tentang kehilangan BPKB anda, minimal pada tingkat kantor Kepolisian Sektor (Polsek) 2. Kartu Tanda Penduduk ( untuk perorangan ) 3. Untuk perusahaan atau badan hukum lain, diperlukan salinan akte pendirian dan surat keterangan domisili 4. Untuk instansi pemerintahan dan badan hukum diperlukan sebuah surat kuasa 5. Surat pernyataan kehilangan BPKB, yang harus dibubuhi bermaterai 6. Bukti penyiaran di dua media massa. 7. Surat keterangan dari peugas Reserse Kriminal 8. Surat keterangan dari Bank, bahwa BPKB tersebut tidak dijaminankan 9. Bukti cek fisik kendaraan dari Kepolisian Daerah (Polda) 10. Foto copy STNK 11. Foto dan scan KTP di kantor Kepolisian Daerah (Polda)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
19 jam lalu
30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
1 hari lalu
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
4 hari lalu
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
4 hari lalu
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
4 hari lalu
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.