TEMPO.CO, Jakarta - Tentang status Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA di Jakarta, muncul keterangan berbeda dari pemilik rumah, yang menjadi lokasi tewasnya Ridhal di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jakarta Selatan.
Bila Polda Sulawesi Utara telah mengorfirmasi bahwa Brigadir Ridhal selama ini menjadi ajudan dan sopir seorang pengusaha di Jakarta sejak 2021, keterangan berbeda disampaikan oleh si pengusaha sebagai pemilik rumah.
Pemilik rumah bernama Indra Pratama yang menjadi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir RA, menyebut dirinya mengenal Brigadir Ridhal saat berada di Manado.
"Pada saat saya datang ke Manado. Ya, urusan pekerjaan. Saya lupa tahun berapa, " katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu, 27 April 2024 seperti dilansir dari Antara.
Saat ditanya tentang keberadaan Brigadir RA di rumah tersebut, dirinya hanya menjawab sekadar silaturahmi. "Dia (Brigadir RA) baru seminggu berkunjung di sini. Tujuannya silaturahmi, tidak lebih dan tidak kurang, " katanya.
Indra membantah apabila Brigadir RA bekerja kepada dirinya sebagai pengawal dan sopir. "Tidak ada, Jangan buat-buat opini sendiri," ucapnya.
Soal motif korban diduga bunuh diri, Indra juga menjelaskan dirinya tidak mengetahui hal itu. "Tidak tahu, Saya tidak ada di lokasi. Saya berada di luar. Itu semua nanti bisa dibuktikan semua," katanya.
Adapun tentang kepemilikan rumah tersebut, Indra menjelaskan kalau rumah yang berlokasi di Jalan Mampang Prapatan IV RT 10/ RW 02, Tegal Parang, Mampang Jakarta Selatan tersebut adalah miliknya. "Ini rumah saya, bukan sewa, " jelasnya.
Keterangan Indra itu sekaligus membantah keterangan warga sekitar bahwa rumah itu adalah milik mantan menteri dan politikus Golkar Fahmi Idris
Indra juga menambahkan telah memberikan bukti rekaman CCTV kepada penyidik. "Total ada 20 CCTV yang aktif DVR (rekaman)-nya sudah diserahkan pada pihak berwajib, " katanya.
Saat ditemui wartawan, Indra Pratama tiba di rumah itu sekitar pukul 18.15 WIB. Setelah itu, sekitar 30 menit kemudian mobil yang ditumpangi Indra kembali keluar dari rumah yang bernomor 20 di Jalan Mampang Prapatan IV tersebut.
Penyebab kematian Brigadir RA dalam mobil Alphard
Brigadir RA atau Brigadir Ridhal Ali Tomi ditemukan tewas di dalam mobil Alphard yang terparkir di sebuah rumah di Jalan Mampang Prapatan IV tersebut. Polisi menemukan adanya luka tembak di kepala korban.
Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan menemukan luka tembak di bagian kepala anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Ridhal mengalami luka di bagian pelipis kanan dan tembus ke kiri akibat tembakan senjata api. Bahkan hingga tembus ke atap mobil.
“Kejadian ini resmi bunuh diri, sehingga kami anggap perkara ini kami tutup selesai,” kata Bintoro saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Senin 29 April 2024. Keputusan untuk menutup kasus ini didasarkan bukti dengan kolaborasi dari dokter forensik, laboratorium forensik, dan siber.
Polres Metro Jakarta Selatan, kata Bintoro, telah mengamankan sejumlah alat bukti yaitu:
- jenis pistol HS kaliber 9mm, dengan kondisi slide terkunci ke belakang yang berada di bawah kaki kanan jenazah
- 7 butir peluru di dasboard
- Tas berwarna hitam yang berisi Kartu Tanda Penduduk atas nama Brigadir RA, Surat Izin Mengemudi, Surat Izin Senjata, Paspor, Tanda Pengenal Mabes Polri, 3 kartu tabungan Bank Mandiri, 3 buah antiseptik tisu, 2 buah handphone, 7 lembar mata uang asing Thailand, dan surat izin pinjam dan pakai senjata atas nama Brigadir RA.
Pilihan Editor: Dinas di Polresta Manado, Brigadir RA yang Tewas dengan Luka Tembak Disebut Pengawal di Rumah Mampang