Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Caranya Karyawan Garuda Memalsukan Voucher Perusahaan

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Pesawat Garuda Indonesia tinggal landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (11/2). ANTARA/Ismar Patrizki
Pesawat Garuda Indonesia tinggal landas di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, (11/2). ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Unit 2 Sub-Direktorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk pelaku pemalsuan tanda tangan dan nomor seri voucher milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemalsu voucher ditangkap Selasa siang, 22 September 2015.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pelaku pemalsuan tanda tangan dan nomor seri voucher, Adhi Subekti, pegawai Garuda Indonesia.

"Dia, Adhi, merupakan seorang analis pasar di Garuda Indonesia," kata Krishna di Polda Metro Jaya, Selasa Sore, 22 September 2015.

Adhi, menurut Krishna, kemudian mencoba untuk mengambil keuntungan dengan cara mendekati perusahaan yang gagal dalam pengajuan proposal kerja sama dengan Garuda. Perusahaan yang gagal bekerja sama tersebut kemudian didekati oleh Adhi dan ditawari kerja sama dengan manfaat tertentu.

Adhi mengungkapkan dia memberanikan diri menerima proposal kerja sama yang telah ditolak atasannya lantaran ia sudah mengetahui seluk-beluk program kerja sama yang biasa disepakati oleh perusahaannya.

Adhi menjelaskan, proposal yang biasa dia terima ialah kerja sama penyelenggaraan turnamen golf dan sepeda. "Garuda Indonesia biasanya mau menjadi sponsor dari kegiatan-kegiatan tersebut," tuturnya.

Dari proposal yang telah disepakati tersebut, Adhi kemudian memberikan voucher dengan nomor seri palsu dan tanda tangan palsu pada pihak yang diajak kerja sama tersebut. Pihak yang ditipu tersebut pun tak curiga.

Dalam sebulan, Adhi bisa membuat satu kegiatan dengan pihak lain. Setiap kegiatan, dia bisa mengeluarkan 6-10 voucher Dan, dari setiap kegiatan kerja sama dan pemberian voucher dia bisa meraup untung hingga Rp 5 juta rupiah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pria beranak dua ini menjelaskan bahwa dia mulai memalsukan tanda tangan dan nomor seri sejak September tahun lalu hingga Februari 2015. Selama itu, pria yang tinggal di Depok, Jawa Barat ini telah memalsukan nomor seri dan tanda tangan untuk 65 voucher dan meraup untung hingga Rp 60 juta.

Juru bicara PT Garuda Indonesia (Persero) Benny S. Butarbutar mengakui jika pengawasan di perusahaannya lemah. Tapi dia menegaskan perusahaan telah menerapkan sistem tata kelola yang baik.

"Kalau pengawasan internal kami lemah, dilihat dari sisi apa. Lagi pula Adhi pada akhirnya tertangkap," kata Benny saat dihubungi Tempo.

Dia menjelaskan penerbitan complementary voucher tersebut bertujuan untuk membantu kelancaran bisnis Garuda Indonesia. "Voucher tersebut hanya kami berikan pada mitra bisnis saja," tutur Benny.

Polisi menjerat Adhi dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

GANGSAR PARIKESIT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

20 Desember 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Terima Suntikan Pemerintah Rp 7,5 Triliun, Duit Dipakai untuk Restorasi Pesawat

Pada April lalu, bos Garuda menekankan PMN tidak akan digunakan untuk membayar utang-utang perseroan.


Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

20 Desember 2022

Irfan Setiaputra. Instagram
Garuda Terima PMN Rp 7,5 Triliun, Restrukturisasi Ditargetkan Selesai Akhir Tahun

Pemerintah mengucurkan PMN Rp 7,5 triliun kepada Garuda setelah perusahaan maskpai itu lolos penundaan kewajiban pembayawan utang (PKPU).


Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

6 Desember 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Ingin PMN Rp 7,5 Triliun Segera Cair Agar Bisa Tambah Pesawat dan Karyawan

Pemerintah akan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun pada tahun ini.


Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

11 November 2022

Pekerja melakukan proses pengerjaan proyek pembangunan dan revitalisasi Terminal VVIP Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai di Badung, Bali, Rabu 27 Juli 2022. Perkembangan pembangunan Terminal VVIP tersebut saat ini telah mencapai 84,26 persen dan segera bisa digunakan saat kedatangan kepala negara di Bali untuk menghadiri KTT G20. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Jelang KTT G20, Garuda Optimalkan Kelancaran Operasional Penerbangan di Bali

Masyarakat diimbau secara berkala melakukan pengecekan jadwal penerbangan, khususnya pada periode gelaran KTT G20.


Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

20 Oktober 2022

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Garuda Yakin Bakal Kantongi Tambahan Modal Rp 14,4 Triliun dari Rights Issue

Dalam aksi korporasi itu, Garuda akan melaksanakan rights issue sebanyak dua kali.


Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

20 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Geber Pendapatan dari Bisnis Kargo Usai Jumlah Penumpang Tergerus

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengakui perseroan sempat lesu darah lantaran pandemi Covid-19.


Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

20 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. Dalam rapat tersebut, Irfan mengatakan bahwa ada sebanyak 1.099 karyawan Garuda yang mendaftar untuk pensiun dini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bos Garuda Blak-blakan Kondisi Terakhir Keuangan Perusahaan Setelah Lolos PKPU

Mulai September 2021, menurut Irfan, sebenarnya Garuda Indonesia sudah mampu memperkecil gap antara pendapatan dan biaya yang dikeluarkan.


Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

5 Oktober 2022

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Garuda Tambah Frekuensi Penerbangan Rute Domestik Mulai Oktober 2022

Irfan mengungkapkan penambahan frekuensi Garuda dilaksanakan secara bertahap melalui serangkaian evaluasi.


Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

5 Oktober 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Buka Lagi Rute Penerbangan Makassar-Denpasar

Rute penerbangan Garuda lintas pulau itu akan beroperasi tiga kali per minggu mulai 7 Oktober 2022.


Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

28 September 2022

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia Ajukan Prosedur Pailit Chapter 15: Bagaimana Soal Utang Piutang?

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan pengajuan permohonan chapter 15 itu tindak lanjut atas penundaan kewajiban pembayaran utang