Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya mengatakan, kasus judi online di sebuah rumah di kawasan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, meraup keuntungan Rp 10 miliar hanya dalam 4 bulan. Polisi menangkap 11 tersangka saat menggerebek rumah judi itu. 

“Kami sudah mencoba menghitung omzet selama mereka beroperasi selama 4 bulan itu mencapai 10 miliar rupiah,” kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa, 30 April 2024.

Polisi juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan website judi online itu sudah tidak dapat diakses. 

Polisi sudah menangkap 11 orang tersangka, yaitu M, H, GSW, GRW, MWS, GSL, HAR, RRUS, AR, dan dua perempuan berinisial R, dan YAO. Mereka memiliki peran beragam, mulai dari penyedia website, perekrutan karyawan, hingga telemarketing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk membongkar kasus judi online di sebuah rumah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya, sudah dilakukan penyelidikan selama 20 hari, sejak 2 April 2024. Seluruh tersangka ditangkap pada Jumat, 26 April 2024 pada pukul 00.54 WIB. 

Para tersangka judi online ini dijerat pasal 303 KUHP tentang transaksi informasi dan transaksi elektronika, dan pasal 3 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun. Jika para tersangka dikenakan pasal pencucian uang, mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Pilihan Editor: Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

11 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.


Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

12 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan pabrik narkoba skala rumahan di Tajur, Citeureup, Bogor, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.


Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

14 jam lalu

Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menggelar konferensi pers pengungkapan industri rumahan narkotika jaringan internasional di Tajur, Citeureup, Bogor. Konferensi pers digelar di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.


Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

1 hari lalu

Sejumlah petugas gabungan mengangkut bangkai pesawat latih Cessna 2006 dengan nomor registrasi PK-IFP ke atas truk di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Minggu, 19 Mei 2024.  ANTARA/Sulthony Hasanuddin
Kecelakaan Pesawat Jatuh di BSD, KNKT Bakal Periksa Percakapan Pilot dengan Menara Pengawas

Selain menganalisa percakapan pilot dengan petugas menara saat itu, KNKT juga akan memeriksa serpihan pesawat jatuh di BSD tersebut.


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.


Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

2 hari lalu

Artis Sandra Dewi bergegas meninggalkan gedung usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024. Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 9 jam sebagai saksi terkait kasus suaminya Harvey Moeis atas dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA/Galih Pradipta
Pakar Hukum Bicara soal Peluang Sandra Dewi Terjerat TPPU dalam Korupsi PT Timah

Perjanjian pemisahan harta tak bisa menjadi alasan Sandra Dewi lepas dari Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.


Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) adakan konpres soal Revisi UU antiterorisme Andrea H Poeloengan, Bekto Suprapto Sekretaris, Poengky Indarti, Benediktus Bambang Nurhadi di gedung Kompolnas, 2 Juni 2017. TEMPO/Albert
Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Vanny Rossyane Kosasih (tiga dari kanan) ditemani oleh tim kuasa hukum dari Tim Hukum Sunan Kalijaga, melapor ke Polda Metro Jaya, pada Rabu, 15 Mei 2024, terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh suami dari Vanny yang merupakan salah seorang oknum pejabat di Kementerian Perhubungan. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran


Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

4 hari lalu

Pemkab Tangerang Turut Meriahkan Pawai Mobil Hias di HUT Ke-44 Dekranas

Suasana meriah terpancar dari parade mobil hias kriya dan budaya yang diikuti oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rangka memeriahkan perayaan HUT ke-44 Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas)