Komnas Perlindungan Anak Minta Kasus Kebaktian Pulogebang Diusut

Senin, 25 September 2017 13:41 WIB

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait berkunjung ke lokasi penggusuran di Pasar Ikan Luar Batang, Jakarta, 19 April 2016. TEMPO/Rezki

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan tindakan Nasoem Sulaiman atau Joker yang mengacung-acungkan senjata tajam di hadapan anak-anak yang beribadah di kebaktian Pulogebang adalah bentuk kekerasan.

Menurut dia, tindakan yang dilakukan Joker tersebut tidak bisa diterima oleh akal sehat apapun alasannya. Untuk itu, Arist menganggap kasus tersebut tidak bisa diselesaikan dengan cara konpromi dan damai melainkan harus dengan pendekatan hukum.

Arist pun mendesak kepolisian untuk segera menangkap Joker yang dia anggap telah mencederai dan melukai harkat dan martabat anak. “Oleh hukum, ancaman kekerasan dengan menggunakan sajam adalah tindak pidana,” kata Arist dalam pernyataan resminya hari ini, Senin, 25 September, 2017.

Dalam rekaman video yang viral pada Ahad lalu, 24 September 2017, terlihat Joker berteriak sambil mengacungkan gergaji dan kapak ke arah jemaat KGPM Sidang Daniel yang sedang beribadah di Lantai 3 Blog F Rusun Polugebang, Jakarta Timur. Anak-anak yang mengikuti kebaktian pada Sabtu sore, 23 September 2017, itu terlihat ketakutan dan berteriak minta tolong.

Video tersebut lantas viral di media sosial. Joker telah meminta maaf secara tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa. Permintaan maaf tersebut merupakan hasil mediasi yang dilaksanakan di Polsek Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu malam. Sekitar 24 jam kemudian, Joker dikeroyok empat pria di rumahnya hingga babak belur dan pingsan.

Menurut Arist, Joker melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Arist juga meyakini bahwa tidakan Joker telah menyebabkan trauma dan depressi berat bagi anak-anak yang menjadi korban. Untuk membantu memulihkan trauma, Komnas Perlindungan Anak akan menurunkan tim relawan yang terdiri dari staf pengaduan dan tim psikolog, LPA DKI Jakarta, dan pegiat perlindungan anak guna memberikan pelayanan trauma healing.

Arist berpendapat, menjalankan ibadah, termasuk kebaktian Pulogebang, adalah hak fundamental yang dilindungi secara universal. Untuk itu, dia menolak segala bentuk diskriminasi terhadap hak tersebut. “Oleh semua keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara mesti memberikan dan menjaga hak anak ini,” ujar Arist.

M. YUSUF MANURUNG

Advertising
Advertising

Berita terkait

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

27 Juni 2019

Viral Pengeroyokan, India Marak Aksi Kekerasan atas Nama Agama

Protes kekerasan atas nama agama digelar di India, setelah gerombolan Hindu melakukan aksi pengeroyokan terhadap seorang pria Muslim pekan lalu.

Baca Selengkapnya

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

20 Februari 2018

SETARA Curiga Kekerasan Pemuka Agama Sebagai Sebuah Rangkaian

Hendardi mengatakan bahwa tujuan dari pihak yang melakukan penyerangan itu, yakni menciptakan instabilitas.

Baca Selengkapnya

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

26 September 2017

Kasus Kebaktian Pulogebang: Djarot Minta?Penghuni Rusun?Toleran

Djarot mengatakan tindakan Joker membubarkan kebaktian Pulogebang tidak mencerminkan Islam yang damai dan penuh rahmat.

Baca Selengkapnya

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

26 September 2017

Rusun Tempat Kebaktian Pulogebang Jadi Percontohan Toleransi

Setelah kasus kebaktian Pulogebang terjadi, Forum Komunikasi akan menunjuk perwakilan dari agama dan suku pada setiap blok selaku komunikator.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

26 September 2017

Polisi Ungkap Dampak Video Viral Rusuh Kebaktian Pulogebang

Sukatma pun menerangkan bahwa video rusuh kebaktian Pulogebang yang viral tersebut tidak lengkap .

Baca Selengkapnya

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

26 September 2017

Kasus Perusuh Kebaktian Pulogebang Dianggap Selesai Setelah...

Tokoh masyarakat telah membuat kesepakatan agar insiden pembubaran kebaktian Pulogebang tidak terulang.

Baca Selengkapnya

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

25 September 2017

Pria Perusuh Kebaktian Pulogebang Sudah Kembali ke Rusun

Pria bernama Nasoem Sulaiman alias Joker terekam kamera tengah membubarkan kebaktian Pulogebang

Baca Selengkapnya

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Sisi Lain Joker Si Perusuh Kebaktian Pulogebang

Nasoem alias Joker rajin beribadah dan menjadi tokoh masyarakat di rusun. Dia dibawa ke kantor polisi lantaran membuat rusuh kebaktian di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Begini Permintaan Maaf Joker Telah Ganggu Kebaktian Pulogebang

Tak sampai 24 jam setelah mengganggu kebaktian di Rumah Susun Pulogebang, Joker dihajar empat orang pria bertubuh tinggi dan besar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Aksi Joker Selain Bawa Kapak untuk Ganggu Kebaktian Pulogebang

25 September 2017

Aksi Joker Selain Bawa Kapak untuk Ganggu Kebaktian Pulogebang

Joker tak hanya berteriak-teriak sambil membawa senjata tajam untuk membubarkan kebaktian di Pulo Gebang. Apa saja yang dilakukannya?

Baca Selengkapnya