Polisi Tembak Selingkuhan Bos Bakmi Vera Yusika

Selasa, 26 September 2017 15:30 WIB

Fotokopi KTP milik Tersangka Jonny Setiawan. Humas Polrestro Tangerang Mas.

TEMPO.CO, Tangerang - Jonny Setiawan, pembunuh Bos Bakmi Hijau Verlis, berjalan tertatih ketika bertemu Tempo pada Senin sore lalu, 25 September 2017, di kantor Polres Metropolitan Tangerang Kota. Luka tembak pada petis kanannya terlihat sudah mengering namun ayah dua anak tersebut masih pincang dan kadang peringis kesakitan.

Laku bagaimana ceritanya Jonny, 36 tahun, yang sudah mengaku bertobat ketika ditangkap di pesantren pada 18 September lalu bisa “dilubangi” kakinya oleh polisi. Kesalahan fatal apa yang dia perbuat selama penyidikan?

Sebelum membunuh pacarnya, Vera Yusika Sumarna, 44, Jonny menghabiskan malam Minggu, 16 Septenber 2017, di rumah Lisa, teman Vera, di Cipondoh. Mereka makan malam bersama yang dibuat oleh Lisa: Vera makan ayam cabe dan Jonny menikmati pete.

Usai makan malam, Jonny mengajak Vera ke kamar kosnya. Jonny kos karena dalam proses cerai dengan istrinya.

Keduanya mengobrol dan merokok bersama. Lantas melakukan hubungan intim. Ternyata Jonny minta berhubungan badan kembali namun ditolak Vera dengan alasan masih ada hari esok. Vera juga menyinggung harga diri Jonny dan membandingkan dengan kawan selingkuhan sebelumnya.

Jonny naik pitam. Dia pergi ke dapur, mengambil pisau dan menusukan ke leher Vera. Dua kali tusukan, Vera bersimbah darah dan tak bergerak lagi. Jonny menutupi wajah kekasihnya itu dengan bantal. Dia kabur ke rumah pamannya dan pesantren di Bogor. Pada Senin, 18 September 2017 polisi menangkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Metropolitan Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Dedy Supriyadi menjelaskan, polisi menjerat dengan pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Menurut dia, Jonny pernah melawan petugas dengan hendak melarikan diri ketika dia diminta menunjukkan tempat barang bukti.

"Waktu itu kami minta dia menunjukkan barang bukti pisau yang digunakan untuk menusuk korban,” ujar Dedy kepada Tempo pada Senin, 25 September 2017.

Dedy menuturkan, pada saat itu penyidik mengaduk-aduk selokan penuh lumpur di depan rumah mertua pembunuh Bos Bakmi Vera Yusika Sumarna itu. Nah, Jonny malah mencoba melarikan diri. “Terpaksa kaki kanan bagian betis didor.”

AYU CIPTA

Advertising
Advertising

Berita terkait

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

24 April 2018

Bercita-cita Jadi Ustad, Pembunuh Bos Bakmi Nyantri di Penjara

Jonny Setiawan, 38 tahun, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya.

Baca Selengkapnya

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

23 April 2018

Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad

Jaksa menuntut terdakwa Jonny Setiawan, pembunuh bos bakmi Verlis Vera Yusika Sumarno, dengan hukuman penjara 20 tahun.

Baca Selengkapnya

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

15 Maret 2018

Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri

Dalam sidang penganiayaan yang dilakukan pembunuh bos bakmi terungkap bahwa Joni Setiawan tiba-tiba menyerang pacar mantan istrinya di dalam kamar.

Baca Selengkapnya

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

28 Februari 2018

Sidang Bos Bakmi, Jaksa Periksa Istri Pembunuh dan Teman Spesial

Sidang perkara pembunuhan bos Bakmi Verlis di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Rabu 28 Februari 2018 memasuki agenda pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

27 Februari 2018

Ingin Pasang Behel, Kakak Beradik Lakukan Pembunuhan Bos Bakmi

Lampu kamar Rosidi dimatikan lalu Diran masuk dan menyerang bos bakmi Rosidi yang akhirnya tewas menjadi korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

22 Februari 2018

Jadi Mualaf, Terdakwa Pembunuh Bos Bakmi Hafal 4 Surat Al-Quran

Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menggelar sidang lanjutan pembunuhan terhadap bos bakmi, Vera Yusita Sumarno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

12 Februari 2018

Penyebab Majelis Hakim Batalkan Sidang Pembunuhan Bos Bakmi

PN Tangerang hari ini menjadwalkan persidangan terdakwa Jonny Setiawan, 38 tahun, dalam perkara pembunuhan Vera Yusika Sumarno, bos bakmi Verlis.

Baca Selengkapnya

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

12 Februari 2018

Jonny, Pembunuh Bos Bakmi di Tangerang Disidang Siang Ini

Pengadilan Negeri Tangerang menggelar persidangan perdana atas terdakwa Jonny Setyawan, pembunun bos bakmi Fera Yusita Sumarno, Senin siang ini.

Baca Selengkapnya

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

25 Oktober 2017

Ada Tiga Jaksa Tangani Perkara Pembunuhan Bos Bakmi Cipondoh

Bos bakmi bernama Vera Yusika dibunuh karyawannya, Jonny Setiawan pada 16 September 2017.

Baca Selengkapnya

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

13 Oktober 2017

Tim JPU Pembunuhan Bos Bakmi Dibentuk, Jonny Terancam 15 Tahun

Kejaksaan Negeri Tangerang Kota membentuk tim Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara pembunuhan terhadap bos bakmi Vera Yusika Sumarna.

Baca Selengkapnya