TEMPO.CO, Tangerang - Jonny Setiawan, 38, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya yang juga bos bakmi Verlis, Vera Yusika, pasrah atas hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Dalam sidang Senin, 23 April 2018, Jonny dituntut jaksa penuntut umum, Ikbal Hadjarati, dengan hukuman 20 tahun penjara.
Selain membunuh pacar gelap sekaligus bosnya, Vera, Jonny menganiaya bekas istrinya, Mulyanah alias Yana, dan teman pria Yana, Fendi Suhanda. Jaksa menilai perbuatannya secara sah dan meyakinkan melawan hukum sesuai dengan Pasal 338 dan 351 KUHP.
Kepada Tempo, Jonny mengatakan dia mengisi hari-harinya di dalam penjara dengan masuk pesantren. "Saya nyantri, belajar mengaji. Sekarang sudah Iqra lima," kata Jonny, yang menjadi mualaf setelah ditangkap polisi.
Baca: Dituntut 20 Tahun, Pembunuh Bos Bakmi Ingin Jadi Ustad
Jonny saat ini menghuni Blok C3 Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pemuda, Kota Tangerang. Selain menjadi santri di pesantren LP, Jonny menghabiskan waktunya untuk beribadah. "Saya malam hari tahajud di dalam blok, membaca Surah Yasin dan zikir," ucapnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin.
Menurut Jonny, dia belum memikirkan kegiatan lain. Sebelum menjadi karyawan bos bakmi, Jonny pernah memiliki toko genset, sehingga lulusan jurusan teknologi informatika tersebut memiliki pengetahuan soal mesin genset. "Tapi kan ilmu berkembang saat ini, jadi apa yang saya pelajari dulu mungkin sudah ketinggalan," ujarnya.
Jonny terlibat kasus pembunuhan setelah menikam Vera Yusika di Cipondoh pada 16 September 2017. Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri hingga ditangkap pada Senin, 18 September 2017, pukul 23.00. Motif pembunuhan bos bakmi itu adalah sakit hati karena alat vitalnya disebut kecil. Korban ditusuk pelaku menggunakan pisau. Korban sempat melawan, tapi akhirnya meninggal.
Baca: Usai Bunuh Bos Bakmi Kekasihnya, Joni Tusuk Pacar Mantan Istri
Setelah membunuh Vera, Jonny melarikan diri dengan sepeda motor Vera menuju rumah mertuanya di Neglasari, Tangerang, karena ingin menemui dua anaknya. Namun, sesampai di rumah, dia memergoki bekas istrinya sedang berduaan dengan pacarnya di dalam kamar.
Jonny kalap hingga menebas Fendi dengan golok dan tusukan es yang diruncingkan. Fendi dan Yana terluka akibat perbuatan Jonny itu.
Jonny ditangkap polisi setelah kabur dan bersembunyi di Pondok Pesantren Leuweung Gede, Bogor, Jawa Barat. Jonny melarikan diri ke pesantren itu dengan dalih bertobat karena sadar telah melakukan pembunuhan terhadap bos bakmi.