Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Eks Manajer Klaim Allianz, Rabu

Senin, 2 Oktober 2017 14:30 WIB

(Ke dua dari kanan) Alvin Lim, kuasa hukum Ifranius Algadri (kanan) dan Indah Goena Nanda (kiri) yang melaporkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, di Polda Metro

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua mantan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah. Dua petinggi perusahaan asuransi itu terjerat kasus perlindungan konsumen.

"Untuk Bu Yuliana akan diperiksa 4 Oktober rencananya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 2 Oktober 2017.

Yuliana merupakan mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia. Pemeriksaan akan dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Baca: Mantan Bos Allianz Life Tersangka Kasus Perlindungan Konsumen

Sedangkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, dijadwalkan pada pekan depan. Alasannya, kata Argo, penyidik telah menyusun timeline pemeriksaan. "Penyidik punya agenda sendiri, kita ikuti saja," ujarnya.

Untuk memperlancar pemeriksaan, Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pencekalan terhadap kedua mantan petinggi Allianz itu ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Joachim dan Yuliana dicegah bepergian ke luar negeri selama 20 hari mulai 28 September 2017.

Joachim dan Yuliana ditetapkan sebagai tersangka kasus perlindungan konsumen. Kasus yang menjerat mantan petinggi perusahaan asuransi tersebut bermula dari laporan polisi dua nasabah Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, dan Indah Goena Nanda, 37 tahun, ke Polda Metro Jaya pada April 2017.

Baca: Perlindungan Konsumen: Cerita Nasabah Allianz Kesulitan Klaim

Mereka mengadukan proses penolakan klaim yang diduga melanggar pidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Klaim keduanya ditolak karena adanya surat klarifikasi Allianz, yang meminta nasabah memberikan catatan medis lengkap rumah sakit yang dilegalisasi. Padahal permintaan catatan medis melanggar hukum dan hak pasien hanyalah resume medis.

Berita terkait

Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

19 Oktober 2019

Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

Allianz Indonesia berupaya menggugah pentingnya perlindungan diri melalui cara unik melalui program "Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu."

Baca Selengkapnya

Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

19 Oktober 2019

Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

Allianz Indonesia berupaya menggugah pentingnya perlindungan diri melalui cara unik melalui program "Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu."

Baca Selengkapnya

Allianz X Tanam Investasi US$ 35 Juta ke Go-Jek

11 April 2018

Allianz X Tanam Investasi US$ 35 Juta ke Go-Jek

Allianz Indonesia dan Go-Jek sudah menjalin kerja sama strategis sejak dua tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Nasabah Allianz Cabut Laporan, Polisi Punya Pertimbangan

11 November 2017

Dua Nasabah Allianz Cabut Laporan, Polisi Punya Pertimbangan

Dua nasabah PT Asuransi Allianz yang kecewa atas penolakan klaim, tiba-tiba mencabut laporannya di Polda.

Baca Selengkapnya

Kasus Asuransi Allianz, Polisi Belum Hentikan Penyidikan

10 November 2017

Kasus Asuransi Allianz, Polisi Belum Hentikan Penyidikan

Polisi masih melakukan penyidikan kasus pelanggaran undang-undang konsumen oleh mantan dua petinggi PT Allianz Life Indonesia.

Baca Selengkapnya

Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Bos Allianz yang Mangkir

30 Oktober 2017

Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Bos Allianz yang Mangkir

Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang mangkir.

Baca Selengkapnya

Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

18 Oktober 2017

Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

Nasabah PT Asuransi Allianz Utama asal Pekan Baru, Riau, Mariana menuntut klaim sebesar Rp 2,8 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewan Asuransi Tunggu Putusan Hukum Sebelum Beri Sanksi Allianz

17 Oktober 2017

Dewan Asuransi Tunggu Putusan Hukum Sebelum Beri Sanksi Allianz

Dewan Asuransi Indonesia belum bisa memastikan akan memberikan sanksi organisasi kepada PT Asuransi Allianz Life Indonesia.

Baca Selengkapnya

Dipanggil Polisi, Mantan Direktur Allianz Minta Penundaan Lagi

12 Oktober 2017

Dipanggil Polisi, Mantan Direktur Allianz Minta Penundaan Lagi

Mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, minta penundaan pemeriksaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Alasan Bekas Manager Allianz Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

11 Oktober 2017

Alasan Bekas Manager Allianz Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah kembali tidak hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya