Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Bekas Manager Allianz Mangkir Lagi dari Panggilan Polisi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Mantan Manager Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia Yuliana Firmansyah kembali tak hadir dalam pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, Rabu, 11 Oktober 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan petinggi PT Asuransi Allianz Life Indonesia itu awalnya diagendakan hari ini. “Nanti akan kita agendakan lagi,” katanya di Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, Yuliana melalui pengacaranya mengatakan tak bisa hadir lantaran ada urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Untuk itu, ia memohon agar pemeriksaan terhadap dirinya diagendakan ulang. “Nanti kita koordinasi lagi,” ucapnya.

Sedangkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, kata Argo, diagendakan besok. “Kita berharap ia (Joachim) hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya besok,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Joachim dan Yuliana ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana bidang perlindungan konsumen. Kasus tersebut bermula dari pelaporan dua nasabah Allianz yang merasa kecewa, Ifranius Algadri, 23 tahun, serta Indah Goena Nanda, 37 tahun, ke Polda Metro Jaya pada April 2017.

Kuasa hukum pelapor, Alvin Lim, menuturkan kliennya mengadukan penolakan klaim yang diduga melanggar pidana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Perusahaan Allianz menggunakan modus menolak klaim nasabah secara halus," kata Alvin.

Alvin menjelaskan, klaim kedua kliennya ditolak karena adanya surat klarifikasi Allianz yang meminta nasabah memberikan catatan medis lengkap dari rumah sakit yang sudah dilegalisir. Padahal, menurut Alvin, permintaan catatan medis melanggar hukum lantaran syarat surat klarifikasi tidak tercantum dalam ketentuan buku polis. “Syarat permintaan rekam medis lengkap adalah pelanggaran hukum yang diatur Permenkes Nomor 269. Hak pasien hanyalah resume medis," tutur Alvin.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

19 Oktober 2019

Harry Sible, Head of IT PT Allianz Utama Indonesia (kanan) di sela-sela “Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu!” 
dan “Allianz Uang Duka” yang diselenggarakan oleh Allianz di Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

Allianz Indonesia berupaya menggugah pentingnya perlindungan diri melalui cara unik melalui program "Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu."


Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

19 Oktober 2019

Harry Sible, Head of IT PT Allianz Utama Indonesia (kanan) di sela-sela “Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu!” 
dan “Allianz Uang Duka” yang diselenggarakan oleh Allianz di Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2019.
Allianz Gugah Masyarakat Lewat Program Tukar Sampah

Allianz Indonesia berupaya menggugah pentingnya perlindungan diri melalui cara unik melalui program "Tukar Sampahmu, Lindungi Dirimu."


Allianz X Tanam Investasi US$ 35 Juta ke Go-Jek

11 April 2018

Pembukaan lomba Go-Video dari Go Jek dihadiri oleh juri, yaitu Reza Rahardian, Mira Lesmana, Piotr Jakubowski dan Anggy Umbara, serta kurator dari OK Video di Jakarta, 2 Agustus 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Allianz X Tanam Investasi US$ 35 Juta ke Go-Jek

Allianz Indonesia dan Go-Jek sudah menjalin kerja sama strategis sejak dua tahun lalu.


Dua Nasabah Allianz Cabut Laporan, Polisi Punya Pertimbangan

11 November 2017

(Ke dua dari kanan) Alvin Lim, kuasa hukum Ifranius Algadri (kanan) dan Indah Goena Nanda (kiri) yang melaporkan mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, atas dugaan tindak pidana perlindungan konsumen, di Polda Metro Jaya, 26 September 2017. Tempo/Friski Riana
Dua Nasabah Allianz Cabut Laporan, Polisi Punya Pertimbangan

Dua nasabah PT Asuransi Allianz yang kecewa atas penolakan klaim, tiba-tiba mencabut laporannya di Polda.


Kasus Asuransi Allianz, Polisi Belum Hentikan Penyidikan

10 November 2017

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi RP Argo Yuwono. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Kasus Asuransi Allianz, Polisi Belum Hentikan Penyidikan

Polisi masih melakukan penyidikan kasus pelanggaran undang-undang konsumen oleh mantan dua petinggi PT Allianz Life Indonesia.


Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Bos Allianz yang Mangkir

30 Oktober 2017

Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Polisi Minta Bantuan Interpol Kejar Bos Allianz yang Mangkir

Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan Interpol untuk memburu mantan Presiden Direktur PT Allianz Life Indonesia Joachim Wessling yang mangkir.


Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

18 Oktober 2017

Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Ruko Dibobol, Nasabah Alianz Ini Tuntut Klaim Rp 2,8 Miliar

Nasabah PT Asuransi Allianz Utama asal Pekan Baru, Riau, Mariana menuntut klaim sebesar Rp 2,8 miliar.


Dewan Asuransi Tunggu Putusan Hukum Sebelum Beri Sanksi Allianz

17 Oktober 2017

Ilustrasi asuransi. piperreport.com
Dewan Asuransi Tunggu Putusan Hukum Sebelum Beri Sanksi Allianz

Dewan Asuransi Indonesia belum bisa memastikan akan memberikan sanksi organisasi kepada PT Asuransi Allianz Life Indonesia.


Dipanggil Polisi, Mantan Direktur Allianz Minta Penundaan Lagi

12 Oktober 2017

Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Dipanggil Polisi, Mantan Direktur Allianz Minta Penundaan Lagi

Mantan Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling, minta penundaan pemeriksaan kasus pelanggaran perlindungan konsumen.


Kisruh Klaim, Toko Sony di Riau Laporkan Allianz Utama ke Polisi

10 Oktober 2017

Logo Allianz. REUTERS/Jacky Naegelen
Kisruh Klaim, Toko Sony di Riau Laporkan Allianz Utama ke Polisi

PT Asuransi Allianz Utama dilaporkan Toko Sony Vaio di Pekanbaru, Riau, ke Kepolisian Daerah Metro Jaya, Jakarta, atas dugaan penolakan klaim.