Pegawai negeri sipil (PNS) asik mengobrol dan bermain telepon genggam saat mengikuti Upacara Peringatan HUT Korpri ke-44 di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Lapangan Eks Irti Monas, Jakarta, 30 November 2015. Dalam pidatonya saat memimpin upacara Wakil G
TEMPO.CO, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyebutkan masih ada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaporkan serapan anggaran yang rendah, yaitu di bawah 50 persen. Hal itu terungkap saat DPRD DKI Jakarta menyampaikan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban akhir masa jabatan gubernur 2012-2017. Adapun masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan berakhir pada medio Oktober 2017.
Pada bidang pemerintahan, DPRD menyoroti kinerja SKPD selama lima tahun terakhir. Anggota Dewan merekomendasikan masing-masing SKPD meningkatkan kinerja, khususnya yang berkaitan dengan program yang telah direncanakan.
"Berkaitan dengan pemberian tunjangan kerja daerah (TKD) seharusnya sebanding dengan penyerapan anggaran," ujar Meity Magdalena Ussu, anggota Komisi E DPRD, dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Dengan penyerapan yang rendah tersebut dinilai tidak sebanding dengan TKD yang diberikan tinggi kepada SKPD tertentu. Meity menyebutkan perlu ada solusi untuk menyusun skema baru TKD yang penyerapannya rendah.
"Hal ini mengingat penyerapan anggaran yang maksimal dan optimal diharapkan mampu mendorong percepatan pencapaian target pembangunan," ujar Meity.
Lebih lanjut, Meity menyebutkan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pengangguran yang telah dilakukan dengan realisasi, menunjukkan masih rendahnya kapasitas sumber daya manusia (SDM) SKPD dalam membuat perencanaan yang lebih bisa beradaptasi, sistematis, terukur, dan tepat manfaat.
Menurut DPRD, hal tersebut bisa berdampak pada perencanaan pembangunan yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat. Mereka menilai adanya ketidakjelasan sasaran dan target yang ingin dicapai pemerintah terhadap pembangunan Ibu Kota.
"Oleh karena itu, DPRD merekomendasikan diperlukan supervisi, monitoring, dan evaluasi perencanaan dan implementasinya," ujar Meity soal kinerja PNS di Pemprov DKI Jakarta yang dikaitkan dengan rendahnya serapan anggaran.
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
9 November 2021
Kabupaten Dharmasraya, Pemda Pertama di Sumbar yang Tetapkan APBD 2022
Penyusunan APBD tahun 2022 masih diarahkan untuk penanganan Covid-19 yang berkaitan dengan penanganan kesehatan, penanganan ekonomi dan penyediaan jaringan pengaman sosial.