Bogor Minta Jalur Puncak II Tetap Dilanjutkan untuk Atasi Macet
Kamis, 5 Oktober 2017 19:04 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tetap melanjutkan proyek pembangunan jalur Puncak II yang terhenti karena tidak ada anggaran.
"Jalur Puncak II tetap harus terlaksana dan kita terus jalan, karena setiap tahun Pemerintah Kabupaten Bogor selalu mengajukan usulan pembiayaan Puncak II ke pusat," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis 5 Oktober 2017.
Menurut Ajat, rencana pembangunan jalur Puncak II yang dimulai dari Sentul, Babakanmadang, Sukamakmur, Jonggol, hingga Taman Bungga Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 2012.
"Rencana pembangunanya masuk dalam Perda Provinsi Jawa Barat, sehingga harus direalisasikan. Jika dari Provinsi Jawa Barat yang tidak, mau itu menjadi pertanyaan besar," kata Ajat.
Pembangunan jalur Puncak II, ujar Ajat, bukan hanya membantu mengatasi kemacetan arus lalu lintas, tetapi yang utama adalah membuka ruang aksesibilitas masyarakat Sukamakmur dan sekitarnya yang tertinggal.
"Jika mengacu pada data dari IPM (indeks pembangunan manusia) kita, Kecamatan Sukamakmur merupakan kelompok terendah, sehingga dengan akses jalur ini dapat meningkarkan perekominiam masyarakat," ucap Ajat.
Ajat mengatakan, terganjalnya rencana pembangunan jalur Puncak II juga karena adanya kebijakan pelebaran jalur Puncak I dari pemerintah pusat yang saat ini berjalan hanya pelebaran di ruang milik jalan. "Ini justru mengeliminir gangguan samping dan kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak," kata Ajat.
Namun, kata Ajat, kalau dilakukan pelebaran jalan, berdasarkan kajian dan studi yang dilakukan oleh Bppeda dan Litbang Pemerintah Kabupaten Bogor, harus ada pula perbaikan sarana angkutan dan prasarana jalan,
"Selain itu harus ada rekayasa arus lalu lintas dan penataan kawasan. Sementara untuk jangka panjangnya tetap harus dengan Puncak II," kata Ajat. Pada awal 2017 Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan ekspos dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penanganan kemacetan jalur puncak,
"Kami menyampaikan jika salah satu solusinya adalah jalur puncak II, karena diprediksi dapat mereduksi kendaraan sampai 50 persen," kata Ajat. Dengan data yang berikan kepada Menteri PUPR, Ajat menambahkan, ternyata mereka lebih fokus untuk mengatasi kemacetan Puncak I terlebih dahulu.
Alasannya, secara fakta lapangan sudah menjadi masalah harian warga di sana. "Sehingga pada tahun ini hingga 2018 mendatang pemerintah pusat memprioritaskan pelebaran jalur Puncak I, dan saat ini dalam proses penertiban PKL di jalur Puncak," kata Ajat.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak dan meminimalisasi tingginya tingkat kecelakaan, solusianya bukan hanya pelebaran jalur Puncak, tetapi juga harus meneruskan pembangunan jalur Puncak II.
"Solusi yang tepat itu, ya bukan hanya pelebaran jalur Puncak I, tapi jalur Puncak II pun segera diselesaikan untuk jangka panjangnya," kata Hasby. Karena sampai saat ini jumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak sangat tidak sebanding dengan panjang dan lebar jalur jalan.
"Tiap tahun peningkatan jumlah kendaraan yang melintas terus meningkat, sedangkan pembangunan dan pelebaran jalan sangat tidak sedanding," kata Hasby. Menurut Hasby, daya tampung kendaraan di jalur Puncak maksimum 20 ribu- 22 ribu perhari, sedangkan saat ini yang melintas sudah lebih dari 25 ribu kendaraan perhari.
"Terlebih lagi pada hari libur, terutama long weekend, jumlah kendaraan yang melintas bisa mencapai 30 hingga 45 ribu unit, sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup parah," ujar Hasby.
Kondisi kepadatan tersebut, ujar Hasby, membuat petugas Kepolisian Resor Bogor terpaksa memberlakukan satu jalur atau one way di jalur Puncak. "Sekarang masih tetap memberlakukan one way untuk mengurai kemacetan," ucap Hasby.
M SIDIK PERMANA