Bogor Minta Jalur Puncak II Tetap Dilanjutkan untuk Atasi Macet

Reporter

Ali Anwar

Editor

Ali Anwar

Kamis, 5 Oktober 2017 19:04 WIB

Jalur Puncak II, yang menghubungkan Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor dengan Taman Bunga, Cipanas Cianjur, mangkrak akibat tidak ada bantuan dana dari Pemprov Jawa Barat dan Kemen PUPR, padahal jalur tersebut diprediksi bisa mengurai kemacetan di Pun

TEMPO.CO, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor meminta kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar tetap melanjutkan proyek pembangunan jalur Puncak II yang terhenti karena tidak ada anggaran.

"Jalur Puncak II tetap harus terlaksana dan kita terus jalan, karena setiap tahun Pemerintah Kabupaten Bogor selalu mengajukan usulan pembiayaan Puncak II ke pusat," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, Kamis 5 Oktober 2017.

Menurut Ajat, rencana pembangunan jalur Puncak II yang dimulai dari Sentul, Babakanmadang, Sukamakmur, Jonggol, hingga Taman Bungga Cipanas, Kabupaten Cianjur, itu berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat pada 2012.

"Rencana pembangunanya masuk dalam Perda Provinsi Jawa Barat, sehingga harus direalisasikan. Jika dari Provinsi Jawa Barat yang tidak, mau itu menjadi pertanyaan besar," kata Ajat.

Pembangunan jalur Puncak II, ujar Ajat, bukan hanya membantu mengatasi kemacetan arus lalu lintas, tetapi yang utama adalah membuka ruang aksesibilitas masyarakat Sukamakmur dan sekitarnya yang tertinggal.

Advertising
Advertising

"Jika mengacu pada data dari IPM (indeks pembangunan manusia) kita, Kecamatan Sukamakmur merupakan kelompok terendah, sehingga dengan akses jalur ini dapat meningkarkan perekominiam masyarakat," ucap Ajat.

Ajat mengatakan, terganjalnya rencana pembangunan jalur Puncak II juga karena adanya kebijakan pelebaran jalur Puncak I dari pemerintah pusat yang saat ini berjalan hanya pelebaran di ruang milik jalan. "Ini justru mengeliminir gangguan samping dan kecelakaan lalu lintas di jalur Puncak," kata Ajat.

Namun, kata Ajat, kalau dilakukan pelebaran jalan, berdasarkan kajian dan studi yang dilakukan oleh Bppeda dan Litbang Pemerintah Kabupaten Bogor, harus ada pula perbaikan sarana angkutan dan prasarana jalan,

"Selain itu harus ada rekayasa arus lalu lintas dan penataan kawasan. Sementara untuk jangka panjangnya tetap harus dengan Puncak II," kata Ajat. Pada awal 2017 Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan ekspos dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang penanganan kemacetan jalur puncak,

"Kami menyampaikan jika salah satu solusinya adalah jalur puncak II, karena diprediksi dapat mereduksi kendaraan sampai 50 persen," kata Ajat. Dengan data yang berikan kepada Menteri PUPR, Ajat menambahkan, ternyata mereka lebih fokus untuk mengatasi kemacetan Puncak I terlebih dahulu.

Alasannya, secara fakta lapangan sudah menjadi masalah harian warga di sana. "Sehingga pada tahun ini hingga 2018 mendatang pemerintah pusat memprioritaskan pelebaran jalur Puncak I, dan saat ini dalam proses penertiban PKL di jalur Puncak," kata Ajat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Hasby Ristama mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan dan kepadatan arus lalu lintas di kawasan Puncak dan meminimalisasi tingginya tingkat kecelakaan, solusianya bukan hanya pelebaran jalur Puncak, tetapi juga harus meneruskan pembangunan jalur Puncak II.

"Solusi yang tepat itu, ya bukan hanya pelebaran jalur Puncak I, tapi jalur Puncak II pun segera diselesaikan untuk jangka panjangnya," kata Hasby. Karena sampai saat ini jumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak sangat tidak sebanding dengan panjang dan lebar jalur jalan.

"Tiap tahun peningkatan jumlah kendaraan yang melintas terus meningkat, sedangkan pembangunan dan pelebaran jalan sangat tidak sedanding," kata Hasby. Menurut Hasby, daya tampung kendaraan di jalur Puncak maksimum 20 ribu- 22 ribu perhari, sedangkan saat ini yang melintas sudah lebih dari 25 ribu kendaraan perhari.

"Terlebih lagi pada hari libur, terutama long weekend, jumlah kendaraan yang melintas bisa mencapai 30 hingga 45 ribu unit, sehingga mengakibatkan kemacetan yang cukup parah," ujar Hasby.

Kondisi kepadatan tersebut, ujar Hasby, membuat petugas Kepolisian Resor Bogor terpaksa memberlakukan satu jalur atau one way di jalur Puncak. "Sekarang masih tetap memberlakukan one way untuk mengurai kemacetan," ucap Hasby.

M SIDIK PERMANA

Berita terkait

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

14 hari lalu

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

15 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

15 hari lalu

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

15 hari lalu

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu

Baca Selengkapnya

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

25 Januari 2024

Belum Ada Tersangka Penyebab Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Cisarua

Polisi masih olah TKP di lokasi kecelakaan beruntun di Jalur Puncak, Cisarua, menggunakan alat Traffic Acciden Analityc.

Baca Selengkapnya

Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024

Baca Selengkapnya

Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

23 Januari 2024

Kecelakaan Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak, Truk Box Seruduk Rumah Makan

Rumah Sakit Goenawan Partiwidigdo (RSPG) Cisarua telah menerima 15 korban kecelakaan beruntun itu, yang langsung ditangani di IGD.

Baca Selengkapnya

Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

6 Januari 2024

Masuk 2024, Ganjil Genap di Puncak Bogor Tetap Berlaku

Polres Bogor tetap memberlakukan sistem ganjil genap untuk setiap kendaraan yang melintas di daerah puncak.

Baca Selengkapnya