Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta Dicabut, DPRD Bersiap-siap

Reporter

Larissa Huda

Jumat, 6 Oktober 2017 16:58 WIB

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi (kanan), menyerahkan laporan hasil pembahasan APBD tahun anggaran 2017 kepada Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono di Gedung Paripurna DPRD pada Senin, 19 Desember 2016. DPRD menyepakati APBD DKI Jak

Tempo.co, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan akan menunggu surat resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal pencabutan moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Surat tersebut sekaligus berisi permohonan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (perda). Pertama tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K). Kedua, Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKS Pantura).

Baca juga: Luhut Teken Surat Pencabutan Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta

“Ya, tergantung pemda (pemerintah daerah) bersuratnya kapan. Ya, kami kan belum menerima," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat, 6 Oktober 2017.

Taufik mengatakan, apabila surat tersebut sudah diterima, DPRD akan menyiapkan pembahasan dua raperda yang sempat tertunda tahun lalu.

Selain itu, DPRD meminta eksekutif melampirkan surat penghentian moratorium reklamasi yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

"Kalau sudah menerima surat itu, kami akan membahas surat dari eksekutif, serta lampirannya moratorium itu. Baru kami bahas di bamus (badan musyawarah), dijadwalkan," ujar Taufik.

Reklamasi merupakan salah satu kebijakan yang ditentang Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno.

Sebagai politikus pendukung gubernur terpilih, Taufik mengatakan hal itu sudah tak menjadi masalah bagi Anies-Sandi selama mengikuti koridor dan prosedur.

"Kalau hasil moratoriumnya dicabut, kan pelanggaran sudah dibetulkan. Selama itu dibetulkan dan tidak ada pelanggaran terhadap aturan, saya kira DPRD akan melanjutkan pembahasan tata ruangnya," ujar Taufik.

Menurut Taufik, pembahasan raperda tentang tata ruang dan zonasi tidak akan memakan waktu lama. Pasalnya, hal yang menjadi perdebatan antara eksekutif dan legislatif adalah kontribusi tambahan untuk pengembang sebesar 15 persen dari total lahan yang dikomersialkan.

"Ini kan sisa satu ayat saja. Bisa sebentar. (Raperda) zonasi kan tinggal paripurna, tata ruang tinggal satu ayat," tutur Taufik.

Simak juga: Menteri Susi Hentikan Proyek Reklamasi Teluk Jakarta


Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan sudah mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pencabutan moratorium tersebut secara resmi diteken Luhut pada Kamis, 5 Oktober 2017.

Pencabutan moratorium itu merujuk pada surat yang dilayangkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dengan Nomor 1849/-1.794.3 pada 23 Agustus 2017 dan Nomor 2019/-1.7942 pada 2 Oktober 2017 tentang permohonan peninjauan kembali moratorium reklamasi Teluk Jakarta.

Berita terkait

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.

Baca Selengkapnya

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

27 Maret 2021

Nelayan Minta Reklamasi Pulau G Diteruskan karena Pandemi, Kiara: Tidak Nyambung

Sekjen Kiara mengatakan dampak reklamasi adalah banyak nelayan terusir dari ruang hidupnya dan terpaksa mencari alternatif ekonomi lain.

Baca Selengkapnya

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

27 Maret 2021

Ada Nelayan Minta Reklamasi Dilanjutkan, Kiara: Jangan-jangan Makelar

Sekjen Kiara menduga kelompok nelayan yang mendukung reklamasi bukan berbicara terkait kepentingan mereka karena reklamasi jelas merugikan nelayan.

Baca Selengkapnya

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

11 Juli 2020

Ahok Heran Reklamasi Teluk Jakarta Ditolak, Reklamasi Ancol Yes

Menurut Ahok, kebijakan Anies Baswedan berpotensi melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR.

Baca Selengkapnya

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

9 Juli 2020

Gaduh Reklamasi Ancol, Ahok Bilang Begini

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menilai kebijakan perluasan atau reklamasi Ancol mirip dengan rencana 2 pulau reklamasi.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

7 Juli 2020

Reklamasi Ancol, Begini Politikus PDIP Singgung Suap Eks DPRD DKI

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak, mengkritik izin pelaksanaan untuk perluasan reklamasi Ancol dan Dufan.

Baca Selengkapnya

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

30 Juni 2020

Anies Menang Gugatan Reklamasi Pulau H, Koalisi: Jangan Terbuai

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta mengingatkan Gubernur Anies Baswedan untuk tidak terbuai dengan keputusan MA yang menolak gugatan pengembang Pulau H.

Baca Selengkapnya

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

13 Mei 2020

Perpres Reklamasi Teluk Jakarta Jokowi Dianggap Salah Alamat

Sejumlah penggiat lingkungan mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan perpres menyangkut reklamasi Teluk Jakarta itu.

Baca Selengkapnya

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

5 Februari 2020

Nelayan Bebas, KIARA Desak Jokowi Batalkan Reklamasi Jakarta

KIARA meminta pemerintah mencabut seluruh izin reklamasi Teluk Jakarta yang telah membuat nelayan jadi korban kriminalisasi oleh pengembang.

Baca Selengkapnya